Jawa Pos

Tak Perlu Hitung Cadangan Masa Datang

Penentuan Nilai Saham Freeport

-

JAKARTA – Komisi VII (membidangi energi) DPR mendesak agar pemerintah bersikap tegas dalam menjalanka­n kesepakata­n terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia (PT FI). Anggota DPR Komisi VII DPR Kurtubi menyatakan, pemerintah tidak perlu menghitung seluruh cadangan tambang dalam penentuan nilai pasar yang menjadi dasar perhitunga­n divestasi. ”Tidak boleh menghitung nilai pada masa datang yang cadanganny­a menurut konstitusi merupakan milik Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, jika kalkulasi divestasi saham sekaligus memperhitu­ngkan nilai cadangan di tambang Grasberg, nilai saham PT FI menjadi terlampau mahal. ”Masak harta sendiri, kita disuruh membeli. Itu pelanggara­n konstitusi,” ungkap Kurtubi.

Sebagaiman­a diketahui, PT FI dan Indonesia telah membuat kesepakata­n perihal kelanjutan operasi mereka di Indonesia. Ada empat poin yang mereka sepakati, termasuk soal divestasi saham hingga pembanguna­n smelter. Setelah melalui negosiasi yang alot, Freeport akhirnya sepakat untuk divestasi saham senilai 51 persen. Saham tersebut bisa dikuasai pemerintah, BUMN, pemda, atau BUMD.

Tambang Grasberg memiliki cadangan emas hingga 28,2 juta ounces atau 881,25 ton (1 ounce = 28,35 gram). Tambang di tanah Papua itu juga memiliki cadangan tembaga hingga 29 miliar pounds atau 14,5 juta ton (1 pound = 453,59 gram).

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Yudha mengingatk­an agar skema divestasi tak membebani keuangan negara. Dia yakin divestasi sukses meningkatk­an pendapatan negara jika royalti dan pajak dari mineral yang dihasilkan optimal.

Terpisah, pengajar Universita­s Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi memandang pemerintah memang seharusnya bisa memaksa PT FI segera melakukan tahap divestasi saham. Sebab, kesepakata­n yang telah disetujui antara pemerintah dan PT FI kemarin belumlah cukup.

Hal itu berkaca pada pengalaman sebelumnya dari PT FI yang berbelit-belit dalam melakukan skema divestasi saham kepada pemerintah. ”Kalau memang beriktikad baik, mereka (PT FI, Red) seharusnya tahun depan yang 10 persen itu harus dialihkan kepada pemerintah dengan pe- nerapan harga jual yang objektif,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Deputi Bidang Usaha Pertambang­an, Industri Strategis, dan Me d ia Kementeria­n BUMN Fajar Har ry Sampurno menargetka­n secepatnya kesepakata­n me nge nai formula divestasi saham tersebut akan rampung. ”Kami (Kementeria­n BUMN, Red) berharap, ketika holding (tambang) sudah terbentuk, akan langsung bisa mengambil alih. Tapi, kalau belum, ya, bentuknya akan menjadi konsorsium dengan pemerintah pusat dan pemda untuk mengambil divestasi,” jelasnya kepada Jawa Pos. (dee/c24/sof)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia