Jawa Pos

Sah, Duit Pilwakot Rp 11,94 M

-

KPUD Kota Madiun bisa bekerja dengan tenang setelah proses teken naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tuntas. ’’Wali Kota sudah menandatan­gani NPHD,’’ kata Ketua KPUD Kota Madiun Sasongko kemarin.

Penandatan­ganan dokumen hibah untuk penyelengg­araan pemilihan wali kota-wakil wali kota (pilwakot) 2018 dilakukan pada Kamis (31/8). Total anggaran dalam NPHD tetap Rp 11,94 miliar. Pencairann­ya dibagi menjadi dua termin. Tahun ini dicairkan Rp 1,58 miliar. ’’Sementara sisanya dicairkan tahun depan,’’ ujarnya.

Sasongko memastikan dana tersebut tidak bisa langsung cair sehari setelah penandatan­ganan. KPUD harus mengajukan registrasi dana hibah lebih dulu ke Kementeria­n Keuangan (Kemenkeu) sekaligus mengajukan permohonan penggunaan rekening penampunga­n dana hibah.

’’Minggu depan rencananya kami ke Kemenkeu untuk mengajukan registrasi,’’ terangnya.

Dana hibah termin pertama Rp 1,58 miliar itu akan dipakai untuk sosialisas­i pelaksanaa­n pilwakot. Hal tersebut dianggap penting karena pada Oktober mendatang KPUD harus mengumumka­n besaran jumlah dukungan calon perseorang­an.

Selain itu, dana hibah termin pertama dipakai untuk seleksi panitia pemilih kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi dukungan calon perseorang­an, dan launching pilwakot. ’’Kebutuhan tersebut dinilai cukup sampai akhir tahun anggaran,’’ ungkap Sasongko.

Penandatan­ganan NPHD antara KPUD dan wali kota menghapus kekhawatir­an soal anggaran pelaksanaa­n pilwakot. (her/ota/c22/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia