Sah, Duit Pilwakot Rp 11,94 M
KPUD Kota Madiun bisa bekerja dengan tenang setelah proses teken naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tuntas. ’’Wali Kota sudah menandatangani NPHD,’’ kata Ketua KPUD Kota Madiun Sasongko kemarin.
Penandatanganan dokumen hibah untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota-wakil wali kota (pilwakot) 2018 dilakukan pada Kamis (31/8). Total anggaran dalam NPHD tetap Rp 11,94 miliar. Pencairannya dibagi menjadi dua termin. Tahun ini dicairkan Rp 1,58 miliar. ’’Sementara sisanya dicairkan tahun depan,’’ ujarnya.
Sasongko memastikan dana tersebut tidak bisa langsung cair sehari setelah penandatanganan. KPUD harus mengajukan registrasi dana hibah lebih dulu ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus mengajukan permohonan penggunaan rekening penampungan dana hibah.
’’Minggu depan rencananya kami ke Kemenkeu untuk mengajukan registrasi,’’ terangnya.
Dana hibah termin pertama Rp 1,58 miliar itu akan dipakai untuk sosialisasi pelaksanaan pilwakot. Hal tersebut dianggap penting karena pada Oktober mendatang KPUD harus mengumumkan besaran jumlah dukungan calon perseorangan.
Selain itu, dana hibah termin pertama dipakai untuk seleksi panitia pemilih kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi dukungan calon perseorangan, dan launching pilwakot. ’’Kebutuhan tersebut dinilai cukup sampai akhir tahun anggaran,’’ ungkap Sasongko.
Penandatanganan NPHD antara KPUD dan wali kota menghapus kekhawatiran soal anggaran pelaksanaan pilwakot. (her/ota/c22/diq)