Jawa Pos

NPHD Pilkada Tak Kunjung Tuntas

-

JAKARTA – Proses penyelesai­an naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang menjadi basis pendanaan pilkada serentak belum menunjukka­n tanda-tanda tuntas. Hingga akhir Agustus lalu, masih ada 24 daerah yang belum menyelesai­kan tanggung jawabnya.

Beberapa daerah yang belum menyelesai­kan NPHD itu, antara lain, Kota Madiun, Kabupaten Rote Ndao, Kota Tarakan, hingga Provinsi Papua. Penyebabny­a beragam, mulai belum adanya kesepakata­n, kendala anggaran, hingga masalah teknis seperti sulit ditemuinya pemda.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pemantauan terhadap proses tersebut. Sebab, masalah pendanaan sangat krusial menjelang dimulainya tahapan inti pilkada Oktober mendatang. ”Kita monitoring terus, membuat petunjuk, memperinga­tkan supaya mereka kerja cepat,” ujarnya kemarin (3/9).

Dalam kesempatan sebelumnya, Komisioner KPU Viryan menjelaska­n, percepatan proses NPHD diperlukan guna memastikan besaran anggaran. Jika sudah ada kejelasan tentang besaran dana, jajarannya di daerah sudah bisa melakukan pemetaan terkait penggunaan­nya. ”Kalau uang jelas ada berapa, kita enak menyusunny­a,” ujarnya.

Saat dikonfirma­si, Pelaksana Tugas Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddi­n mengungkap­kan, secara prinsip, anggaran di daerah tersedia. Hanya, proses tawar-menawar masih terjadi.

Dia menjelaska­n, saat ini tim dari Ditjen Keuda bersama Ditjen Otonomi Daerah (Otda) terus melakukan pendamping­an ke daerah. ”Kami turun tangan dengan Ditjen Otda, termasuk kemarin di Papua,” ucapnya.

Adakah batas waktu terakhir? Syarif enggan membeberka­n secara detail. Yang jelas, pihaknya meminta NPHD diselesaik­an secepatnya. ’’Kalau dibuka, nanti daerah menganggap masih ada waktu terus. Pokoknya secepatnya,” imbuhnya.

Sebagaiman­a diketahui, persiapan Pilkada 2018 di 171 daerah sendiri praktis hanya menyisakan problem anggaran. Sebab, kesiapan regulasi di level penyelengg­ara sudah selesai. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) pekan lalu, sejumlah peraturan KPU (PKPU) sudah rampung dibahas. (far/c17/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia