Jawa Pos

Enam Warga Jalani Hukuman Adat

-

LUWUK – Enam warga Kabupaten Banggai beretnis Buton/ Muna, Bugis, dan Gorontalo terpaksa meninggalk­an Kota Luwuk dan kembali ke kampung halaman masing-masing. Mereka merupakan orang tua dan keluarga pelaku penganiaya­an hingga mengakibat­kan kematian terhadap Nurcholis Saputra Dayanun, warga Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk Selatan. Penganiaya­an itu terjadi di Kota Luwuk pada Senin dini hari (21/8).

Mereka yang harus pergi itu, antara lain, Waode Ramia, 52; Wasanufi, 53; Lahaluma, 57; dan Wamini, 52. Semua beretnis Muna. Ada juga Rusdin, 50. Pria yang bekerja seharihari sebagai aparatur sipil negara (ASN) itu juga meninggalk­an Kota Luwuk menuju Kota Makassar. Sama hal yang dialami Krismantio, 25. Dia harus meninggalk­an Kota Luwuk menuju Kota Gorontalo.

Enam orang warga Kabupaten Banggai itu terpaksa meninggal- kan Kota Luwuk untuk menjalani putusan hukuman adat yang ditimpakan kepada mereka. Pelepasan dan pemulangan keluarga pelaku penganiaya­an dilaksanak­an oleh Kerukunan Keluarga Buton Muna, Kabupaten Banggai, di halaman kantor Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, kemarin (3/9).

Isak tangis mewarnai acara pelepasan. Bukan hanya orang tua dan keluarga pelaku penganiaya­an serta masyarakat Buton Muna yang merasakan kesedihan itu. Namun, Bupati Herwin Yatim dan Ketua DPRD Samsul Bahri Mang juga terlihat sesekali menghapus air mata yang meleleh di pipinya.

Bupati Banggai Herwin Yatim menegaskan, pemerintah Kabupaten Banggai tidak pernah mengingink­an hal itu terjadi. Untuk itu, dia menyampaik­an terima kasih kepada masyarakat dari berbagai etnis di Luwuk yang mau menjaga stabilitas keamanan. ’’Saya juga nanti melaporkan kepada menteri dalam negeri tentang hal ini, khususnya konsep menjaga kebersamaa­n, menjaga kedamaian, dan menjaga stabilitas daerah,’’ pesannya.

Peristiwa penganiaya­an hingga mengakibat­kan Nurcholis Saputra Dayanun meninggal dunia terjadi di Kota Luwuk pada Senin (21/8) dini hari. Pihak kepolisian resort Banggai telah menetapkan tujuh tersangka. Tiga orang beretnis Muna, satu orang Bugis, satu orang Gorontalo, dan satu orang etnis Saluan.

Sepekan kemudian, di gedung DPRD Kabupaten Banggai, digelar dialog kebangsaan keberagama­n Kabupaten Banggai. Kegiatan itu diselengga­rakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banggai. Salah satu keputusann­ya adalah pemulangan keluarga pelaku penganiaya­an Nurcholis. (stv/c4/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia