Profesi Game Developer Kian Prospektif
SURABAYA – Indonesia masih tertinggal dalam perkembangan industri teknologi informasi global. Hal itu terlihat dari posisi Indonesia sebagai salah satu negara pasar terbesar aplikasi dan game dunia.
Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Hari Santosa Sungkari menyatakan, kualitas kemampuan teknologi informasi di Indonesia harus ditingkatkan untuk menambah jumlah dan kualitas developer aplikasi dan game lokal.
Menurut Hari, permintaan permainan elektronik dengan media komputer, ponsel, dan konsol makin menjamur. Terutama berkat penetrasi internet dan ponsel 4G yang kian terjangkau.
Imbasnya, pasar bisnis game di Indonesia semakin besar. ”Hal ini dapat menjadi peluang munculnya profesi baru, yaitu game developer,” kata Hari dalam Bekraf Developer Day di Surabaya kemarin (3/9).
Berdasar data dari situs Newzoo, industri game di Indonesia pada 2014 bernilai Rp 2,3 triliun. Pada 2015, nilainya meningkat menjadi USD 321 juta atau naik 56 persen. Hal itu mendudukkan Indonesia di posisi ke-24 dalam pasar game dunia dan nomor 2 di Asia Tenggara. Setiap tahun, baru ada sekitar seratus game yang dilahirkan developer game lokal.
Dari 42,8 juta pemain game di Indonesia, 56 persen lebih memilih game berbayar. ” Tetapi, rata-rata pembelian game masih di bawah rata-rata regional,” ungkap Hari.
Kepala Bekraf Triawan Munaf menambahkan, faktor lain yang membuat perusahaan aplikasi dan game berpeluang untuk berkembang pesat adalah peningkatan kualitas layanan jaringan in- ternet murah dan penggunaan ponsel yang meluas.
Akhir tahun ini, industri kreatif ditargetkan menyumbang Rp 1.000 triliun dari total pendapatan domestik bruto (PDB). Sampai saat ini, sumbangannya baru mencapai Rp 852 triliun.
Sumbangan terbesar dari industri kreatif terhadap PDB masih berasal dari industri kuliner (32,4 persen), fashion (27,9 persen), dan kerajinan (14,88 persen). ”Sumbangan dari industri kreatif masih sekitar 8 persen dari total PDB,” ujar Triawan.
Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema menambahkan, Bekraf juga memberikan pendampingan terhadap kasus hukum yang dialami pelaku industri kreatif. Setiap tiga bulan, sengketa hukum dievaluasi untuk mendapat solusinya. (car/c18/noe)