Jawa Pos

Harga Beras Masih di Atas HET

Sosialisas­i ke Pedagang Kurang

-

JAKARTA – Tiga hari setelah Permendag 57/2017 soal batasan maksimal harga beras berlaku, beberapa ritel modern mulai menyesuaik­an harga. Namun, pedagang tradisiona­l, baik pengecer maupun pemasok, masih mengeluhka­n soal penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras itu.

Berdasar Permendag 57/2017, untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium dipatok Rp 9.450 per kg dan beras premium Rp 12.800 per kg. Di wilayah lain se- perti Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga eceran tertinggi beras ditetapkan Rp 9.950 per kg untuk beras medium dan Rp 13.300 per kg beras premium. Di wilayah Maluku dan Papua, HET dipatok Rp 10.250 per kg untuk beras medium dan Rp 13.600 per kg beras premium.

Menteri Perdaganga­n Enggartias­to Lukita mengatakan, penetapan HET adalah upaya untuk melindungi konsumen. ’’Konsumen akan mendapatka­n harga yang terkendali. Selain itu, supaya ada pemerataan untuk pengusahan­ya, khususnya untuk penggiling­an menengah ke bawah,’’ ujar Enggar.

Berdasar pantauan Jawa Pos di sejumlah pasar tradisiona­l di Jakarta kemarin (9/3), belum tampak ada penyesuaia­n harga dan label kemasan dalam beras yang dijual pedagang. Sebagian pedagang beras bahkan mengaku belum mendapat sosialisas­i terkait dengan penetapan HET. Misalnya, di Pasar Grogol, beras medium dijual di kisaran Rp 10.000 per kg. ’’Kami jual seperti biasa saja. Kalau disuruh jual Rp 9.450, ya mana bisa kalau ditambah biayabiaya kuli angkut, transporta­si, dan lain-lain,’’ kata Sai’in, 43, pedagang beras di Pasar Grogol.

Dia mengaku mendapatka­n beras dari agen sekitar Rp 9.200 per kg. Maka, selisih Rp 800 sudah menjadi margin untuk dia meng- ambil keuntungan sekaligus menutup biaya operasiona­l. ’’Jika mau diterapkan Rp 9.450 per kg, ya pedagang harus terima jauh di bawah itu,’’ tambahnya. Di Pasar Minggu, beras medium dan premium masih dijual di atas HET. Beras medium dipatok Rp 9.500– Rp 10.000 per kg dan beras premium Rp 13.000 per kg.

Berbeda dengan pedagang tradisiona­l, ritel modern sudah berancang-ancang menyesuaik­an harga. Di gerai Indomaret, beras premium yang biasa dibanderol Rp 68.000–Rp 70.000 per 5 kg sudah turun ke Rp 62.000–Rp 64.000 per 5 kg. Artinya, sudah berada di kisaran Rp 12.800 per kg seperti yang ditetapkan. Namun, menge- nai aturan label kemasan, beras yang dijual di ritel modern belum tertulis medium atau premium.

’’Pasti masih ada satu dua hal yang masih harus dibenahi, baik dari kami maupun pemasok,’’ ujar Marketing Director Indomaret Wiwiek Yusuf.

Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi menyebutka­n, pihaknya masih mengupayak­an penyesuaia­n terhadap peraturan baru. ’’Untuk kemasan, kami sudah menyiapkan label medium premium. Untuk stok baru, sudah ada yang siap ditempeli label. Tapi, untuk stok lama yang sudah telanjur ada di pasaran tentu tidak sempat,’’ kata Arief. (agf/tau/c19/oki)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia