Spanduk Penolakan Muncul Lagi
GRESIK – Revitalisasi Alun-Alun Kota ternyata masih menyisakan sejumlah masalah. Padahal, proyek pembangunannya sudah berjalan. Hal itu tak terlepas dari belum tuntasnya pro-kontra yang mewarnai jalannya proyek tersebut.
Indikasinya adalah kembali munculnya spanduk-spanduk penolakan program itu. Hal tersebut dipicu belum tuntasnya kesepakatan yang sudah dibuat pemkab bersama elemen publik soal kelanjutan proyek itu.
Ada tiga penyebab pro- kontra te r sebut kembali mencuat. Per tama, pemindahan PKL ke area re lokasi di Jalan Notoprayitno di anggap belum menyelesaikan masalah. Selain itu, hingga kini, belum ada kesepakatan bersama soal redesain plus pembentukan tim pengawas revitalisasi yang berasal dari per wakilan masyarakat.
Di sisi lain, gara-gara pro-kontra tersebut pula, tahap konstruksi proyek itu mengalami kendala. Penyebabnya, ada sejumlah bagian di alun-alun yang sementara belum bisa dikerjakan sesuai dengan rencana awal.
Bukan hanya itu, pemkab juga kembali menggelar konsultasi ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Wilayah Kerja Jatim terkait pro-kontra soal status alun-alun. Bagaimana hasilnya? Pemkab mengklaim, dari hasil konsultasi tersebut, alun-alun bukanlah cagar budaya yang tak bisa dibenahi.
Sebab, alun-alun adalah kawasan yang dimanfaatkan masyarakat. ”Apalagi, alun-alun juga sudah berkali-kali mengalami perubahan wajah dan bentuk,” tutur Ahmad Washil, sekretaris dinas PU tata ruang (PUTR), kemarin.
Terkait masih munculnya prokontra, persoalan itu tengah ditangani bakesbangpol. Termasuk soal kepastian pembentukan tim pemantau. ”Kami menunggu hasil rekomendasinya seperti apa. Sambil kami melanjutkan tahap konstruksi,” katanya.
Sejak awal, revitalisasi alun-alun diwarnai pro-kontra. Sejumlah elemen sempat menolak proyek tersebut berlanjut. Akibatnya, program itu sempat ditunda. Pemkab lantas menggelar rapat bersama dengan seluruh perwakilan masyarakat. Hasilnya, ada sejumlah catatan yang disepakati untuk melanjutkan proyek yang rencananya berlangsung selama dua tahun tersebut. (ris/c24/dio)