Jangan Remehkan Peran RT-RW
GRESIK – Rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) punya peran vital. Sebagai institusi pemerintahan paling kecil, RT-RW berperan menjaga keharmonisan antarwarga. Mereka menjangkau komunikasi langsung dengan warga. ”Jangan remehkan peran RT-RW,” kata anggota DPRD Gresik Wafiroh Ma’sum kemarin.
Itu disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2016 tentang RT-RW. Kegiatan yang berlangsung di Ujungpangkah tersebut dihadiri kepala desa serta pengurus RT-RW setempat. Mereka antusias mengikuti sosialisasi perundangundangan yang digelar Sekretariat DPRD Gresik.
Wafiroh berharap publik tidak memandang remeh peran RT-RW. Perannya justru strategis karena mencakup semua bidang. Mulai urusan administrasi kependudukan, keamanan dan ketertiban, hingga pembina kerukunan hidup antarwarga. ”RT-RW sangat membantu kepala desa dalam memperlancar pelayanan publik,” ujar ketua Fraksi PKB DPRD Gresik itu.
Besarnya peran tersebut membuat RT-RW layak mendapat apresiasi. Salah satunya meningkatkan insentif. Selama ini, pendapatan mereka tidak lebih dari Rp 400 ribu. Itu diterima setahun sekali. ”Besarnya peran yang diemban membuat RT-RW harus dihargai,” imbuhnya. (mar/c16/dio)