Cari Akta Kelahiran si Bungsu agar Bisa Sekolah
Surojo dan Wahyu sudah menikah, namun secara siri. Agar pernikahannya diakui negara, mereka rela pulang kampung meski harus menyeberang Selat Sunda.
SONGKOK yang tampak kedodoran di kepala tidak dihiraukannya. Hati Surojo sedang berbunga-bunga.
Usia Surojo 41 tahun tatkala naik ke pelaminan menyunting Wahyu Triana, 25. Pernikahan Surojo dengan Wahyu yang awalnya siri akhirnya diakui negara. Pasutri yang dikarunai dua anak tersebut ikut nikah masal bersama sebelas pasangan lainnya Selasa lalu (5/9).
Jas dan kebaya yang dikenakan Surojo dan Wahyu berwarna senada. Layaknya pengantin baru yang menggelar resepsi pernikahan, ronce kembang melati melengkapi dandanan. Rangkain bunga mengalungi leher Surojo. Jilbab yang dikenakan Wahyu juga berhias kembang segar. ’’Senang pastinya bisa menikah secara resmi,’’ ujar Wahyu.
Apalagi, semua biaya resepsi yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Manguharjo itu ditanggung Pemkot Madiun. Mempelai dan keluarganya tidak perlu pusing memikirkan urusan dekorasi, rias pengantin berikut sewa baju, serta hidangan untuk tetamu.
Wahyu mengungkapkan, dirinya ikut menikah secara masal lantaran terkendala biaya. ’’Saya bersyukur mendapat kesempatan menikah gratis,’’ ungkapnya.
Pasangan itu tinggal bersama orang tua Wahyu. Sebuah rumah sederhana di Jalan Tawang Baru, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, terpaksa ditempati dua kepala keluarga (KK). Kendati menjalani hidup jauh dari kata mewah, kebahagiaan tetap dirasakan mereka. ’’Suami saya cinta keluarga,’’ puji Wahyu.
Padahal, perkenalan Wahyu dengan Surojo hanya diawali telepon 11 tahun silam. Keduanya juga kerap berkomunikasi via short message service (SMS). Nama Surojo kali pertama didapat dari ibunda Wahyu. ’’Ibu mendapat nomor teleponnya juga dari kenalan di Lampung,’’ terangnya, lantas mengungkapkan bahwa suaminya kerap bekerja di proyek bangunan.
Status Wahyu saat itu seorang janda. Dia awalnya enggan berterus terang ke Surojo yang berada di Lampung.
Wahyu sempat kaget saat Surojo hendak melamarnya. Menyeberang dari Lampung menuju Madiun. Tidak langsung menjawab, dia sengaja buka kartu tentang status jandanya. Surojo tidak peduli kendati dirinya masih perjaka.
Surojo sudi menerima Wahyu apa adanya. Maksud diutarakan, pinangan dari Sumatera diterima Madiun. Bermalam sehari, Wahyu diboyong ke Lampung esok harinya. ’’Cuma saya, ayah, dan ibu yang berangkat,’’ ungkap Wahyu.
Selat Sunda yang semula menjadi jarak diseberangi Wahyu dan Surojo bersama. Sampai di tanah Sumatera, Wahyu dan Surojo dinikahkan secara siri.
Keduanya mantap membangun bahtera rumah tangga. Wahyu mengingat, acara nikah siri di sana tidak kalah ramai dengan resepsi pernikahan di Madiun. ’’Disambut dengan meriah,’’ ujarnya.
Kendati nikah siri, Wahyu mantap dengan Sarojo. Perkara selisih usia sama sekali bukan kendala.
Wahyu menyatakan hanya ingin memiliki pendamping hidup yang setia dan bertanggung jawab. Berkeluarga di Lampung beberapa lama, keduanya memutuskan kembali ke Madiun dua tahun silam. Wahyu saat itu mengandung anak keduanya.
’’Dikabari kelurahan ada nikah masal sehari sebelum pendaftaran, langsung ikut. Cari akta kelahiran untuk si sulung yang mau masuk sekolah,’’ ungkapnya. (*/hw/c4/diq)