Undang Langsung PT SMI dan Kemenkeu
Matangkan Konsep KPBU RSUD Baru
SIDOARJO – Rencana pendanaan megaproyek RSUD baru di wilayah barat memang belum klir. Pada Senin (11/9), pemkab masih akan mematangkannya. Yakni, melalui sistem kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) seperti paparan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau langsung dari APBD.
Menurut Asisten II Pemkab Sidoarjo Agoes Boedi Tjahjono, rapat pada pekan depan itu diadakan untuk memberikan penjelasan pada organisasi perangkat daerah (OPD) seputar konsep KPBU. Bertindak sebagai pemateri, pemkab bakal langsung mendatangkan PT SMI serta per wakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mantan kepala dinas pekerjaan umum (PU) cipta karya tersebut menjelaskan, rapat itu sekaligus merupakan tindak lanjut pertemuan antara PT SMI, DPRD Sidoarjo, dan pemkab di Jakarta. ”Apa saja yang harus dipenuhi nanti disampaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo Ika Harnasti mengungkapkan bahwa ada sejumlah opsi dalam konsep KPBU. Pertama, pihak ketiga mencukupi seluruh kebutuhan RS. Mulai menyediakan anggaran pembangunan, tenaga medis, alat kesehatan, hingga menjalankan rumah sakit. ”Semua ditanggung oleh pihak ketiga,” ujarnya.
Opsi kedua, pihak ketiga hanya membantu sebagian. Misalnya, hanya bertugas membangun gedung rumah sakit. Lantas, tenaga kesehatan, peralatan rumah sakit, dan obat-obatan disediakan pemkab. Nah, dua opsi itu sama-sama memiliki kelebihan. Kalau memilih opsi pertama, pemkab tinggal terima jadi. Seluruhnya sudah ditanggung pihak ketiga. Untuk opsi kedua, pemkab masih harus menyediakan tenaga kesehatan. Menurut Ika, dua opsi itu bakal dipertimbangkan. Yakni, opsi mana yang lebih menguntungkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, bupati bakal mewujudkan RSUD baru di Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian. Total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 220 miliar hingga Rp 250 miliar. Pemkab telah menjajaki untuk meminjam ke PT SMI. Setiap tahun pemkab diproyeksikan mengangsur Rp 100 miliar selama sepuluh tahun. Namun, saat beroperasi, pemkab juga bisa saja mendapat setoran dari keuntungan RSUD itu ke pendapatan asli daerah (PAD). Jumlah setorannya diestimasikan diprediksi naik setiap tahun. (aph/c20/hud)