Jawa Pos

Lebih Rp 530 M Nyangkut di Mi One Global

Sekitar 53 Ribu Orang Diduga Jadi Korban

-

JAKARTA – Kasus penipuan kian merajalela. Setelah penipuan berkedok umrah First Travel, Bareskrim Polri kini menangani dugaan penipuan pulsa PT Mi One Global. Jumlah korban cukup banyak, diprediksi menyentuh 53 ribu orang. Kasus tersebut telah berstatus penyidikan nomor SP. Sidik/ 366/ VI/ 2017/ Dit Tipideksus dengan terduga pelaku berinisial DH.

Modus penipuan itu dilakukan dengan mengiming-imingi masyarakat untuk membeli pulsa dan token listrik dengan sistem paket. Yusuf Maulana, saksi korban, menuturkan, untuk paket VIP dengan nilai pembayaran Rp 72 juta, dijanjikan pengembali­an Rp 212 juta dalam 23 bulan. ”Pengembali­an itu berbentuk pulsa atau token listrik yang dibayarkan setiap sepuluh hari sekali,” jelasnya saat ditemui di Bareskrim kemarin.

Karena pembelian paket pulsa dan token dari PT Mi One meng untungkan, banyak yang mem beli paketan. Bahkan, satu orang bisa mem beli lebih dari satu paket. ’’Saya sendiri tiga paket, terdiri dari dua paket VIP dengan pem bayaran Rp 72 juta per paket dan satu paket

diamond dengan pembayaran Rp 15 juta,’’ tuturnya.

Saksi korban lainnya, Ratmin, menjelaska­n, dirinya juga membeli tiga paket dari Mi One dengan kerugian Rp 60 juta. Awalnya, sekitar satu tahun pembayaran pulsa berjalan lancar. Namun, pada April 2017, ternyata pembayaran berhenti. ’’Saat kami datangi kantornya di daerah Sunter, sudah tutup,’’ keluhnya.

Dalam merayu konsumen, lanjut dia, perusahaan tersebut menggunaka­n sejumlah modus. Di antaranya, membawa figur publik seperti artis. Artis itulah yang kemudian membuat masyarakat makin percaya dengan perusahaan. ’’Ada kok artis yang biasa main sinetron,’’ ungkapnya.

Dalam brosur perusahaan, ada empat orang yang tercantum sebagai petinggi Mi One. Dua di antaranya berinisial DKCL sebagai pendiri dan DMBT sebagai chairman. Keduanya merupakan warga Malaysia. Lalu, ada pula warga Indonesia MYY sebagai chairman dan terlapor DH sebagai direktur.

Yusuf Maulana menambahka­n, dari penjelasan petinggi Mi One, selama ini jumlah konsumenny­a 53 ribu orang. Dengan jumlah sebanyak itu, anggap saja yang ditipu per orang Rp 10 juta, uang masyarakat yang nyangkut di Mi One bisa mencapai Rp 530 miliar atau lebih dari setengah triliun. ’’Padahal, per orang bisa merugi lebih dari Rp 10 juta,’’ jelasnya.

Sementara itu, Dirtipidek­sus Bareskrim Brigjen Agung Setya belum bisa berkomenta­r banyak. Menurut dia, kasus tersebut sedang diselidiki. ’’Kami masih proses,’’ katanya ketika dihubungi Jawa Pos kemarin.

Sebagaiman­a diwartakan, Januari lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentik­an operasi Mi One Global karena tidak memiliki izin. Mi One menawarkan bisnis top up pulsa dan token listrik yang dipasarkan secara online. Selain itu, perusahaan tersebut menawarkan investasi berdasar modal awal. Ada klasifikas­i level dalam investasi di Mi One Global. Mulai silver, diamond, hingga platinum. Anggota yang berhasil menjaring anggota baru berkesempa­tan mendapat bonus.

Karena itu, Satgas Waspada Investasi OJK mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memastikan perusahaan tersebut memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang.( idr/c19/oki)

Pengembali­an itu berbentuk pulsa atau token listrik yang dibayarkan setiap sepuluh hari sekali.” YUSUF MAULANA, Korban Mi One Global

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia