Tangkap Pecandu Kambuhan
SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo menangkap pecandu kambuhan di kawasan Tambak Asri, Krembangan. Pecandu bernama Subaidi tersebut dicokok petugas setelah kedapatan membeli satu klip sabu-sabu paket hemat kemarin dini hari (12/9).
Kanitreskrim Polsek Tenggilis AKP Puguh Suhardhono menyatakan, tersangka mengakui telah membeli barang haram itu di area kaki Jembatan Suramadu dari seorang kenalannya. Rencananya, dia mengonsumsi sendiri serbuk haram tersebut di rumahnya di kawasan Tambak Wedi.
Namun, aktivitas transaksi itu terpantau polisi yang tak berseragam dinas. Petugas langsung membuntuti Subaidi. Pria 25 tahun tersebut akhirnya dicegat di depan rumahnya. Polisi menyita satu klip plastik sabu-sabu seberat 0,25 gram dari tangan tersangka sebagai barang bukti.
Kepada polisi, tersangka mengaku kecanduan narkoba sejak dua tahun lalu. Dia sebenarnya pernah direhabilitasi BNN pada 2014. ’’Kambuh lagi dia, padahal sudah pernah rehabilitasi,’’ kata Puguh.
Polisi kini berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan tingkat kecanduan Subaidi. Untuk sementara, tersangka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. ( mir/c7/fal)