Jawa Pos

Juknis Mobil Desa Akhirnya Turun

Lelang Tetap Diurus Kades

-

SIDOARJO – Setelah tarik ulur selama lebih dari sebulan, petunjuk teknis (juknis) kendaraan operasiona­l siaga desa akhirnya turun. Minggu lalu aturan yang mengatur tata cara pengadaan mobil desa itu dikirim pemkab kepada camat. Setelah menerima juknis, camat segera melakukan sosialisas­i ke desa-desa.

Meskipun Bupati Saiful Ilah pernah meminta agar pengadaan mobil siaga desa diambil alih oleh pemkab, keputusan finalnya, proses lelang tetap diselengga­rakan di level desa. Kades menjadi penanggung jawab. Sebab, dalam APBD, item pembelian kendaraan tersebut masuk bantuan keuangan khusus desa. Artinya, pemkab membantu pendanaan. Setelah itu, pihak desa membeli kendaraan.

Kepala Dinas Pemberdaya­an Masyarakat dan Desa, Pemberdaya­an Perempuan dan Perlindung­an Anak, Keluarga Berencana (PMD P3A KB) Sidoarjo Ali Imron mengungkap­kan bahwa pembahasan juknis tuntas minggu lalu. Setelah diteken bupati, pemkab mengirim juknis kendaraan desa itu ke seluruh kecamatan.

”Camat menjelaska­n juknis tersebut kepada kepala desa,” katanya kemarin (12/9). Mengapa camat yang harus melakukan sosialisas­i? Ali menerangka­n, camat merupakan kepanjanga­n tangan dari bupati. Karena itu, camat harus membantu program yang digagas pemkab sejak tahun lalu tersebut. ”Camat bertugas menyuksesk­an program kerja bupati,” tegasnya.

Selain itu, dalam Perbup No 41 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Pengadaan Mobil Desa, pemkab melibatkan camat ( lihat grafis).

Untuk jenis kendaraan, warna serta tipe kendaraan diatur dalam juknis. Setiap kendaraan harus dilengkapi tulisan kendaraan operasiona­l siaga desa, kecamatan, dan kabupaten. Tulisan itu menggunaka­n huruf arial berwarna hitam. Huruf berukuran tinggi 130 mm dan lebar 60 mm.

Ali menyatakan bahwa setelah sosialisas­i, desa melakukan pengadaan kendaraan. Mobil desa memang ditargetka­n bisa terealisas­i secepatnya. Sebab, jika gagal, anggaran Rp 202 juta itu bakal masuk sisa lebih perhitunga­n anggaran (silpa). Camat Waru Fredik Suharto melakukan sosialisas­i kepada kepala desa di wilayahnya minggu lalu. ”Sosialisas­i sesuai dengan perbup itu,” ucapnya.

Turunnya juknis memberikan kepastian bagi para kepala desa (Kades). Selain Waru, sosialisas­i telah dilakukan di Kecamatan Tulangan. Camat Tulangan Abdul Wahib langsung memberikan pengarahan kepada Kades-Kades untuk segera membuat SK tim pengadaan.

Ketua Paguyuban Kades Tulangan M. Husain menyatakan, para Kades mulai menyusun SK tersebut. ’’Tiap desa harus membuat tim masing-masing. Tim pengadaan sama tim penerimaan dipecah,’’ kata Kades Kenongo itu.

Dia berharap pihak kecamatan bisa meminta bantuan liaison officer (LO) dari kejaksaan untuk melakukan supervisi. ’’Buat mendamping­i (dari aspek) hukumnya karena kami khawatir salah langkah,’’ imbuhnya.

Hal yang sama menjadi perhatian di Kecamatan Buduran. Kades Prasung Imam Syafi’i berharap pihak kecamatan dan ahli hukum berperan aktif. ’’Karena ini kali pertama desa harus pengadaan sejumlah itu. Dalam waktu singkat pula,’’ ujarnya. (aph/via/c16/c19/pri)

 ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS ??
HANUNG HAMBARA/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia