Jawa Pos

Kemiskinan Seret Ibu ke Tahanan

Utang Rp 1 Juta, Dipolisika­n Tetangga, Dipenjarak­an Jaksa

-

GRESIK – Siti Khomsah tampak lemas kemarin (12/9). Perempuan 44 tahun itu bersandar di tembok ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Dia diseret ke meja hijau gara-gara utang kepada tetanggany­a Rp 1 juta, diselkan pula.

Khomsah hanya mampu menangis. ” Mpun 53 dina kula di penjara. Pengin mulih,” ungkapnya kepada Jawa Pos.

Ibu dua anak asal Desa Gedang Kulut, Kecamatan Cerme, tersebut mengaku tidak menyangka utang-piutang dengan tetanggany­a, Siani, 73, bakal berujung di ranah hukum karena nilainya hanya Rp 1 juta. Khomsah menjadi pesakitan dalam sidang yang dipimpin Fitria Ade Maya kemarin. Sidang itu masuk tahap pemeriksaa­n terdakwa.

Jaksa penuntut Beatrix N. Temmar mendakwa Khomsah dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Menurut jaksa, terdakwa dianggap melakukan tipu muslihat dan kebohongan untuk melakukan piutang.

Mengenakan baju dan jilbab putih serta bawahan hitam, Khomsah tampak tidak berdaya. Dia menahan air mata. Kerabatnya mendamping­inya di luar jeruji besi.

Mereka mendukung Khomsah agar kuat menghadapi beratnya cobaan. ”Dia (Khomsah, Red) tumpuan ekonomi keluarga. Sebab, suaminya sakit-sakitan,” ujar salah seorang kerabatnya kemarin.

Bagaimana kasus utang-piutang itu? Pada 2014, Khomsah meminjam Rp 1 juta kepada Siani. Dia berjanji mengembali­kannya dalam sepuluh minggu dengan total Rp 1,5 juta. ”Utang damel kebutuhan hidup. Bapak sakit-sakitan,” ucapnya. Berkali-kali Khomsah menyeka air matanya dengan menggunaka­n ujung jilbab.

Rezekinya tak kunjung turun. Batas waktu berakhir. Namun, Khomsah tidak mampu melunasi utangnya. Tidak ada uang. Jangankan membayar utang. Memenuhi kebutuhan hidup saja susahnya bukan kepalang.

Khomsah tinggal di sebuah gubuk reyot, berlantai tanah liat. Kerjanya serabutan. Sebab, suaminya mengalami hernia kronis.

Kepada Siani, Khomsah memberikan sebuah gelang, mirip emas. Belakangan, gelang itu ditolak toko perhiasan saat hendak dijual. Pemilik toko menyatakan gelang tersebut sepuhan. Siani kemudian melaporkan Khomsah kepada polisi.

Khomsah diinteroga­si polisi. Jaksa lantas, dengan gagah, menahan Khomsah di sel tahanan. Dia hidup dibalik jeruji besi Rutan Gresik. Kepada majelis hakim, Khomsah berharap mendapatka­n keadilan. (yad/c24/roz)

 ?? CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS ?? DISEL: Siti Khomsah (kiri) di ruang tahanan Pengadilan Negeri Gresik kemarin.
CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS DISEL: Siti Khomsah (kiri) di ruang tahanan Pengadilan Negeri Gresik kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia