Gembok untuk Mobil-Mobil Bandel
Tindakan bagi Yang Parkirkir Serampangan
SURABAYA – Janji dinas perhubungan (dishub)shub) untuk menggelar operasi besar-besaran terhadapadap kendaraan yang parkir sembarangan dibuktikan.an. Kemarin (13/9) petugas gabungan dari dishub,b, polisi, dan TNI menyisir kawasan yang banyakk pelanggaran parkir. Hasilnya, lebih dari 277 kendaraan terjaring dalam razia tersebut.
Petugas gabungan yang berjumlah 50 orang itu mulai menyisir wilayah Surabaya padaa pukul 10.00. Jalan Dharmawangsa menjadidi target pertama. Tampaknya, pengendarara yang parkir di kawasan tersebut bukan wajahah baru. Mereka sudah bisa membaca situasi.uasi. Apabila petugas patroli datang, mereka sudahudah tahu ke mana harus melarikan diri.
Itu terlihat saat mobil petugas masuk kawasanwasan tersebut. Sebagian pengendara mobil langsunggsung semburat. Baik kendaraan pribadi maupunupun angkutan umum yang mangkal di kawasanwasan tersebut. Meski begitu, masih ada kendaraan yang tertinggal karena sang pemilik sedang tidak ada di tempat.
Petugas lalu menggembok velg ban depan kendaraan itu. Selanjutnya, petugas menempelkan stiker bertulisan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk membuka gembok tersebut.
Tuntas dari Jalan Dharmawangsa, petugas bergeser ke Jalan Airlangga. Di tempat itu, petugas menggembok empat kendaraan roda empat yang parkirki di jjalanl sisiii selatan.l AdAda ruas jjalanl lain yang menjadi sasaran razia dishub. Yakni, Jalan Karang Menjangan, Jalan Kertajaya, dan Jalan Prof Dr Moestopo. Dari semua tempat itu, ada 27 kendaraan yang ditindak.
Sempat ada pemilik kendaraan yang berniat memberontak. Mereka menganggap tindakan petugas arogan. Petugas pun menjelaskan bahwa parkir mereka memakan bahu jalan dan mengakibatkan lajur jalan menyempit. Dishub juga sudah memasang rambu dilarang parkir di sepanjanpanjang jalan tersebut.
MemMemang, tidak semua pemilik kendaraan bisa menermenerima penjelasan itu. Tapi, mereka memilih minggminggir saat petugas kembali mengancam mengmenggembok ban kendaraan tersebut. KaKasi Pengawasan dan Penertiban Dishub TriTrio Wahyu Bowo mengatakan, penertiban itu adalah rutinitas. Hampir setiap hari pet tugas datang, datang merekadi lokasi pergi, yang setelah rawan itu pelanggaran. mangkal Mereka main kucing-kucingan. ”Petugas lalagi,” katanya.
KKali ini, Trio senjaga menggembok kendadaraan yang terjaring razia tersebut. Itu diladilakukan agar pemilik kendaraan kapok. ”Laranganr parkir sudah jelas, tapi terus diulang,”ulang katanya.
SebeSebenarnya ada dua cara untuk membuat pemilpemilik kendaraan kapok. Yakni, kendaraan digemdigembok atau diderek. Di antara dua pilihan itu, didishub memilih gembok roda. Alasannya, lebih efisien dan tidak berisiko tinggi. ”Kami gembokb dan tinggalkan nomor,” jelas Trio.
Setelah pemilik kendaraan tahu, dia cukup menelepon nomor tersebut untuk membuka gembok. Nah, sebelum membuka, petugas akan menilang dahulu.
Trio memastikan, pihaknya bakal lebih gencar melakukan pengawasan di ruas jalan yang sering ditemukan pelanggaran. Menurut dia, ramburambu yang terpasang sudah mencukupi. Tapi, masyarakat cuek. (gal/riq/c7/dos)