Ratusan Sak Beras Bulog Ditolak
Berbau Apek, Menguning, dan Bercampur Menir
JOMBANG – Penyaluran beras sejahtera (rastra) untuk warga miskin dari Bulog Sub Divre Surabaya Selatan di Jombang tak henti-hentinya memunculkan masalah di lapangan. Kemarin, ratusan sak rastra terpaksa dikembalikan warga Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, karena kualitasnya buruk. Warga harus lebih sabar menunggu janji Bulog untuk mengganti beras baru.
”Berasnya berwarna kekuningkuningan, apek. Selain itu, bercampur beras menir,’’ ungkap Kades Mojotengah Sigit Wicaksono kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin.
Tak ingin mendapat komplain dari warga, pihaknya terpaksa menolak ratusan karung beras yang sedianya akan dibagikan. Dia juga meminta Bulog menggantinya dengan beras baru yang lebih layak. ”Semuanya kami tolak. Total ada 267 sak rastra yang kami kembalikan,” terangnya.
Dia menuturkan, sekitar pukul 11.30, sejumlah petugas datang dengan membawa ratusan sak beras. Tak ingin timbul masalah, pihaknya sengaja melakukan pengecekan dengan mengambil sampel beras. Hasilnya, ditemukan kejanggalan terhadap kualitas beras di masing-masing sak. ”Memang, ada yang bagus. Tapi, setelah kami cek, beberapa sak lainnya ternyata jelek. Karena itu, kami kembalikan ke Bulog,” jelasnya.
Sejatinya, beras tersebut hendak dibagikan kepada warga yang tersebar di empat dusun. Yakni, Mojotengah, Kayen, Mojoanyar, dan Mojosari. Kini, Sigit menunggu konfirmasi dari pihak Bulog untuk pengiriman beras baru. ”Sampai sekarang belum dikirim kembali. Kami juga menunggu konfirmasi dari petugasnya. Tentu, kami minta diganti dengan beras yang lebih layak konsumsi,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya berharap ada penambahan jatah beras. ”Sebenarnya, kami berharap jatahnya bisa ditambah. Kebutuhan kami 367 sak, tapi hanya dapat 267 sak. Jadi, ada kekurangan seratus sak untuk jatah Mojotengah,” tuturnya.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bulog Sub Divre II Surabaya Selatan M. Arsyad enggan banyak berkomentar. ”Sesuai pedum (pedoman umum subsidi rastra), sudah kami ganti,” ujarnya, singkat.
Kejadian serupa terjadi di wilayah Kecamatan Plandaan akhir Agustus lalu. Empat di antara 13 desa di Kecamatan Plandaan menolak jatah rastra. Sebab, beras tersebut dinilai tidak layak dikonsumsi. Empat desa itu adalah Bangsri, Pelabuhan, Purisemanding, dan Pelabuhan.
Pemerintah desa setempat yang mendapati rastra berkualitas buruk tersebut memilih tidak membagikannya kepada warga yang terdaftar sebagai penerima. ’’Kondisi beras yang dikirim ke desa kami memang parah. Ini sudah kejadian kedua,” kata Kades Bangsri Suradi. ( naz/nk/c18/end)