KPK Bongkar Suap Pembahasan Raperda
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tersangka
JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis (14/9). Empat pejabat ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas penerimaan suap berkaitan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal kepada PDAM.
OTT tersebut merupakan yang ke-14 sepanjang 2017. Artinya, kurang tiga operasi lagi, OTT tahun ini bakal menyamai rekor tahun lalu, yakni 17 kali
Wakil Ketua KPK Alexander Mar wata menyatakan, KPK menetapkan empat tersangka dalam OTT terbaru tersebut. Mereka adalah Dirut PDAM Bandarmasih, Banjarmasin, Muslih (M); Manajer Keuangan PDAM Trensis (T); Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali (Partai Golkar); dan Wakil Ketua DPRD Andi Effendi (PKB).
Tim satgas penindakan mengamankan barang bukti Rp 48 juta dalam OTT pada Kamis pukul 18.50 Wita itu. Uang tersebut diduga bagian dari duit rekanan Rp 150 juta yang sengaja diberikan untuk Dirut PDAM. ”Dan telah dibagi-bagikan kepada anggota DPRD Kota Banjarmasin,” ujar Alex, sapaan Alexander Marwata, kemarin (15/9).
Aliran dana tersebut ditengarai untuk memuluskan pembahasan raperda penyertaan modal kepada PDAM setempat. Modal yang rencananya dikucurkan untuk perusahaan pelat merah itu Rp 50,5 miliar.
”Raperda itu sudah dibahas dan informasinya sudah disetujui oleh pansus (panitia khusus, Red),” ungkapnya.
Sejatinya, KPK juga mengamankan dua anggota DPRD Banjarmasin lain. Yakni, Achmad Rudiani dan Heri Erward. Namun, keduanya tidak dibawa ke Jakarta. Mereka hanya diperiksa sebagai saksi di Mapolda Kalsel.
Alex menjelaskan, selain sebagai wakil ketua DPRD, Andi Effendi menjabat ketua pansus pembahasan raperda penyertaan modal PDAM itu. Dia ditengarai sebagai representasi DPRD yang dapat memuluskan pembahasan payung hukum kucuran modal tersebut. Duit suap itu diduga diberikan secara bertahap oleh pihak PDAM.
Menurut Alex, sebelum ditangkap, awalnya Trensis memberikan uang Rp 45 juta kepada Andi Effendi di kantor DPRD pada hari yang sama. Berikutnya, pada siang, Andi Effendi menemui Trensis di kantor PDAM untuk mengambil sisa uang Rp 50 juta yang belum diberikan.
”Kemudian, baru pukul 18.50 tim mengamankan T (Trensis, Red),” ungkap Alex.
Alex menegaskan, OTT tersebut bukan untuk mengejar target melampaui jumlah OTT tahun lalu. Menurut dia, masifnya penangkapan tersangka dugaan korupsi itu disebabkan banyaknya pengaduan masyarakat, khususnya di daerah. ”KPK tidak pernah menargetkan orang dan jumlahnya. Bahwa pada 2016 ada 17 dan 2017 harus naik, tidak seperti itu,” terangnya.
Pria asal Klaten, Jawa Tengah, itu juga meminta masyarakat tidak melihat besar kecilnya uang yang diamankan dalam OTT. Khusus di Banjarmasin, pihaknya ingin menegaskan bahwa wakil rakyat memiliki peran yang cukup besar. Sebab, mereka memegang amanah rakyat. ” Tapi, (wakil rakyat, Red) justru malah menyalahgunakan kepercayaan itu,” imbuhnya. (tyo/c6/agm)