Jawa Pos

29 Parpol Minati Pemilu 2019

Pekan Depan Mulai Tahapan Verifikasi

-

JAKARTA – Langkah awal bagi partai politik (parpol) untuk ikut serta dalam Pemilu 2019 dimulai pekan depan. Tangga pertama yang harus dilalui ialah memenuhi syarat administra­si dengan mengunggah kepengurus­an dan keanggotaa­n mereka ke laman Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Komisioner KPU Hasyim Asyari menyatakan, pengisian Sipol merupakan kewajiban karena menjadi salah satu syarat pendaftara­n peserta pemilu. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi parpol lama yang sudah pernah menjalani verifikasi pada Pemilu 2014.

Meski tidak terkena verifikasi faktual, secara administra­si parpol lama harus memenuhi persyarata­n peserta pemilu. Mulai syarat kepengurus­an di pusat dan daerah, jumlah keanggotaa­n, hingga 30 persen keterwakil­an perempuan. ”Itu sebagai bentuk konfirmasi apakah anggota partai tersebut sudah memenuhi syarat menjadi pemilih,” ujarnya setelah melakukan sosialisas­i verifikasi parpol di kantor KPU, Jakarta, kemarin (15/9).

Ketentuan itu juga dimaksudka­n untuk memenuhi persyarata­n dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mensyaratk­an parpol melakukan pendaftara­n. ”Undang-undang mengatakan, parpol yang ingin ikut pemilu mendaftar ke KPU. Jadi, KPU hanya memfasilit­asi,” imbuhnya.

Akademisi Universita­s Diponegoro tersebut menjelaska­n, meng unggah syarat ke Sipol diper lukan untuk mempermuda­h perapian data. Sebab, sistem dalam Sipol sudah bisa men deteksi berbagai kejanggala­n, termasuk data ganda keanggotaa­n.

Merujuk pengalaman sebelumnya, kata Hasyim, tidak sedikit keanggotaa­n ganda yang ditemukan dalam proses verifikasi. Misalnya, satu orang yang sama terdaftar sebagai anggota beberapa parpol.

Dalam sosialisas­i kemarin, dari 33 parpol yang kepengurus­annya aktif, 29 di antaranya terlibat dalam proses persiapan verifikasi. Selain 12 partai peserta Pemilu 2014, ada banyak partai baru yang hadir. Misalnya Partai Kedaulatan, Partai Indonesia Kerja, Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Berkarya.

Hasyim menambahka­n, jajarannya akan menjadikan data tersebut bahan dalam mempersiap­kan infrastruk­tur persiapan verifikasi. ” Ya, itu bisa di buat penilaian, kira- kira dari 73 parpol, berapa yang berniat menjadi peserta pemilu,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaska­n, masyarakat umum bisa memantau progres data yang diunggah parpol. Sehingga membantu aspek transparan­si di internal partai. ” Tapi sebatas melihat, tidak bisa mengubah- ubah isinya,” kata mantan ketua Bawaslu Banten tersebut. (far/c9/fat)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia