Pembebasan Lahan Baru 71,11 Persen
Proyek Tol Pandaan–Malang
PASURUAN – Proyek pengerjaan tol Pandaan–Malang menjadi perhatian DPRD Jatim. Kemarin (15/9) wakil rakyat dari komisi D berkunjung ke gedung Plaza Tol di Pandaan.
Rombongan komisi D itu ditemui jajaran direksi PT Jasamarga Pandaan-Malang selaku investor sekaligus pengelola ruas jalan tol Pandaan–Malang. Mereka banyak bertanya soal progres pengerjaan jalan bebas hambatan sepanjang 38,488 kilometer tersebut.
” Kami ingin tahu langsung detail pembangunan ruas jalan tol (Pandaan– Malang) ini dari pihak investor sekaligus pengelola di lapangan,” ujar Ketua Komisi D DPRD Jatim Edy Paripurna.
Politikus asal Pandaan, Kabupaten Pasuruan, itu menyebutkan bahwa proyek pembangunan ruas tol Pandaan–Malang harus terus didorong agar segera rampung. Sebab, keberadaan tol itu cukup strategis untuk pengembangan daerah.
Politikus asal Fraksi PDIP itu menilai, sejauh ini progres pembangunan jalan bebas hambatan masih cukup lambat. Padahal, kebutuhan jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di jalur reguler Surabaya–Malang tersebut sudah urgent.
”Kami dukung proses percepatannya di lapangan. Baik pembebasan lahan maupun pembangunan fisik. Sebab, ini (pembangunan tol Pandaan–Malang) merupakan proyek strategis nasional di wilayah Jatim. Pertengahan tahun depan harus difungsionalkan (dimanfaatkan untuk jalur mudik sesuai target awal),” ujar Edy.
Hal senada disampaikan Mahdi, wakil ketua Komisi D DPRD Jatim. Politikus asal Probolinggo itu menilai, untuk mempercepat pembangunan jalan bebas hambatan, diperlukan peran aktif dari pemerintah daerah yang dilintasi proyek tersebut. Yakni, Kabupaten Pasuruan, Kota, dan Kabupaten Malang.
Politikus asal PPP itu lantas menyoroti masih alotnya pembebasan lahan yang kebanyakan merupakan tanah negara, tanah kas desa, dan tanah pemda. ”Kami berharap pemerintah daerah setempat tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami agendakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” janjinya.
Sementara itu, Direktur PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo mengakui, salah satu kendala utama pembangunan tol setempat adalah pembebasan lahan. Secara keseluruhan, progres pembebasan lahan masih mencapai 71,11 persen. Wilayah Kabupaten Pasuruan sejauh ini sudah menuntaskan 85,76 persen pembebasan lahan.
”Pembebasan lahan bukan kewenangan kami. Tapi, BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan PPK Kementerian PU dan Pera. Sejauh ini hanya bisa mendorong proses percepatannya. Untuk fisik, garap di atas lahan yang sudah bebas saja,” ungkapnya. (zal/mie/c21/diq)