Usulkan Kenaikan Dana BOS
Jenjang SD Menjadi Rp 1 Juta/Siswa/Tahun
JAKARTA – Kabar gembira bagi sekolah yang selama ini menggantungkan pemasukan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kemendikbud mengusulkan kenaikan besaran dana BOS.
Besaran dana BOS yang berlaku saat ini adalah Rp 800 ribu/siswa/ tahun untuk SD. Kemudian, Rp 1 juta/siswa/tahun untuk SMP dan Rp 1,4 juta/siswa/tahun bagi SMA/SMK.
Nah, dalam pembahasan anggaran 2018, Kemendikbud mengusulkan kenaikan unit cost dana BOS untuk semua jenjang pendidikan. Di jenjang SD, dana BOS diusulkan naik menjadi Rp 1 juta/ siswa/tahun, SMP Rp 1,2 juta/ siswa/tahun, SMA Rp 1,6 juta/ siswa/tahun, dan SMK Rp 1,8 juta/siswa/tahun. Kemudian, dana BOS untuk pendidikan khusus dan layanan khusus (PKLK) diusulkan Rp 2,25 juta/ siswa/tahun.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, usul kenaikan dana BOS itu bukan tahun ini saja disampaikan Kemendikbud. ’’Sebelumnya pernah disampaikan, tetapi belum diputuskan kenaikannya,’’ katanya kemarin (15/9).
Hamid mengungkapkan, Kemendikbud punya beberapa pertimbangan saat mengajukan penambahan satuan biaya dana BOS itu. Di antaranya, nominal yang berlaku sekarang tidak mengalami perubahan sejak ditetapkan pada 2015. Padahal, setiap tahun selalu ada inflasi. Akibatnya, sekolah-sekolah semakin berat memenuhi kebutuhan operasional dengan sumber dana BOS.
Tahun depan alokasi dana BOS dipatok Rp 46,695 triliun. Anggaran dana BOS itu dialokasikan untuk lebih dari 47 juta siswa. Anggaran dana BOS tahun depan lebih besar daripada alokasi tahun ini yang tercatat Rp 45,120 triliun. Anggaran dana BOS masuk kategori dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Dengan demikian, anggarannya tidak mampir ke rekening Kemendikbud.
Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah tidak mempermasalahkan usulan kenaikan unit cost dana BOS itu. Menurut dia, kalau selama ini dinilai kurang, memang dana BOS sama sekali belum bisa menutup 100 persen biaya operasional sekolah. Untuk jenjang SD saja, perhitungan komisi X pada 2005 lalu, biaya operasionalnya mencapai Rp 1,2 juta/ siswa/tahun. ’’Itu hitung-hitungan pada 2005,’’ jelasnya.
Ferdiansyah mengakui, ada kekhawatiran keuangan negara tidak cukup jika nanti besaran dana BOS ditambah. Dia mengatakan, kekurangan APBN masih bisa disiasati dengan skala prioritas. Menurut dia, kalaupun APBN tidak mampu, kenaikan dana BOS cukup untuk jenjang SD dan SMP dahulu. (wan/c10/agm)