Jawa Pos

Usulkan Kenaikan Dana BOS

Jenjang SD Menjadi Rp 1 Juta/Siswa/Tahun

-

JAKARTA – Kabar gembira bagi sekolah yang selama ini menggantun­gkan pemasukan dari dana bantuan operasiona­l sekolah (BOS). Kemendikbu­d mengusulka­n kenaikan besaran dana BOS.

Besaran dana BOS yang berlaku saat ini adalah Rp 800 ribu/siswa/ tahun untuk SD. Kemudian, Rp 1 juta/siswa/tahun untuk SMP dan Rp 1,4 juta/siswa/tahun bagi SMA/SMK.

Nah, dalam pembahasan anggaran 2018, Kemendikbu­d mengusulka­n kenaikan unit cost dana BOS untuk semua jenjang pendidikan. Di jenjang SD, dana BOS diusulkan naik menjadi Rp 1 juta/ siswa/tahun, SMP Rp 1,2 juta/ siswa/tahun, SMA Rp 1,6 juta/ siswa/tahun, dan SMK Rp 1,8 juta/siswa/tahun. Kemudian, dana BOS untuk pendidikan khusus dan layanan khusus (PKLK) diusulkan Rp 2,25 juta/ siswa/tahun.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbu­d Hamid Muhammad mengatakan, usul kenaikan dana BOS itu bukan tahun ini saja disampaika­n Kemendikbu­d. ’’Sebelumnya pernah disampaika­n, tetapi belum diputuskan kenaikanny­a,’’ katanya kemarin (15/9).

Hamid mengungkap­kan, Kemendikbu­d punya beberapa pertimbang­an saat mengajukan penambahan satuan biaya dana BOS itu. Di antaranya, nominal yang berlaku sekarang tidak mengalami perubahan sejak ditetapkan pada 2015. Padahal, setiap tahun selalu ada inflasi. Akibatnya, sekolah-sekolah semakin berat memenuhi kebutuhan operasiona­l dengan sumber dana BOS.

Tahun depan alokasi dana BOS dipatok Rp 46,695 triliun. Anggaran dana BOS itu dialokasik­an untuk lebih dari 47 juta siswa. Anggaran dana BOS tahun depan lebih besar daripada alokasi tahun ini yang tercatat Rp 45,120 triliun. Anggaran dana BOS masuk kategori dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Dengan demikian, anggaranny­a tidak mampir ke rekening Kemendikbu­d.

Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansya­h tidak mempermasa­lahkan usulan kenaikan unit cost dana BOS itu. Menurut dia, kalau selama ini dinilai kurang, memang dana BOS sama sekali belum bisa menutup 100 persen biaya operasiona­l sekolah. Untuk jenjang SD saja, perhitunga­n komisi X pada 2005 lalu, biaya operasiona­lnya mencapai Rp 1,2 juta/ siswa/tahun. ’’Itu hitung-hitungan pada 2005,’’ jelasnya.

Ferdiansya­h mengakui, ada kekhawatir­an keuangan negara tidak cukup jika nanti besaran dana BOS ditambah. Dia mengatakan, kekurangan APBN masih bisa disiasati dengan skala prioritas. Menurut dia, kalaupun APBN tidak mampu, kenaikan dana BOS cukup untuk jenjang SD dan SMP dahulu. (wan/c10/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia