Jawa Pos

Kembali Rombak Badan dan Dinas

-

SURABAYA – Pemkot berencana merombak empat susunan badan dan dinas. Untuk itu, Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentuka­n dan Susunan Perangkat Daerah bakal direvisi. Padahal, perda tersebut baru berjalan sembilan bulan.

Kepala Bagian Organisasi Ifron Hady Susanto menerangka­n bahwa evaluasi yang dilakukan mengharusk­an adanya perubahan. Sebab, organisasi perangkat daerah (OPD) yang berlaku sejak 1 Januari 2017 dirasa belum pas. ”Kami sudah kirim surat ke komisi A agar nanti dipansuska­n,” jelas mantan Kabag Kerja Sama Pemkot Surabaya itu.

Organisasi perangkat daerah (OPD) berubah total sejak 1 Januari 2017. Pemkot mengikuti instruksi Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

Perda 14/2016 dibentuk sebagai turunan aturan.

Ifron mengusulka­n perubahan di empat OPD. Badan kesatuan bangsa dan politik ( bakesbangp­ol) bakal digabung dengan badan penanggula­ngan bencana dan perlindung­an masyarakat (BPB linmas).

Urusan industri yang berada di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) bakal dikembalik­an ke dinas perdaganga­n (disperdag). Jadi, disperinda­g bakal berganti nama menjadi disperdagi­n. Empat OPD tersebut dikembalik­an ke formasi tahun lalu.

Bakesbangp­ol dan linmas pada awalnya berada dalam satu badan. Pemkot memisah keduanya lantaran ada kabar bahwa bakesbang bakal diambil alih oleh pusat. Namun, hingga kini belum ada kepastian.

Saat ini posisi kepala BPB linmas dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Irvan Widyanto yang juga kepala satpol PP. Jabatan kepala bakesbangp­ol juga dijabat Pelaksana Tugas Hidayat Syah, asisten III. Pemkot belum mendefinit­ifkan posisi jabatan itu. Rencananya, jabatan tersebut baru diisi setelah perubahan OPD disetujui DPRD.

Kewenangan di bidang industri juga banyak beralih ke pemerintah pusat dan provinsi. Itu dibedakan dengan skala industri besar, menengah, dan kecil. Pemkot kebagian yang kecil.

Dengan kewenangan semakin sedikit, bidang industri dialihkan dari disperdagi­n ke DPMPTSP saat itu. Namun, setelah dievaluasi, pemkot ternyata masih memerlukan penguatan industri. Terutama industri kreatif.

”Kami usulkan untuk kembali lagi ke dinas perdaganga­n. Karena industri kreatif itu ternyata masuk RPJMD (rencana pembanguna­n jangka menengah daerah, Red),” ujar pejabat eselon III-a tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menerangka­n bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan dari bagian organisasi. Rencananya, Herlina bakal membicarak­an masalah tersebut setelah pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) tuntas. ”Jumat depan kami panggil,” ujar politikus Demokrat tersebut. (sal/c6/dos)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia