PR Dirkrimsus Tuntaskan Kasus Limbah
SURABAYA – Kombespol Agus Santoso tak bisa berleha-leha setelah menjabat direktur kriminal khusus (dirkrimsus) Polda Jatim. Sejumlah pekerjaan rumah (PR) sudah menanti. Termasuk menuntaskan perkara yang masih tertunggak.
Salah satu PR yang paling menyita perhatian publik adalah kasus pembuangan cairan yang diduga limbah di Kali Lamong, Romokalisari. Sampai saat ini, penanganan kasus tersebut belum juga rampung. Padahal, pembuangan satu kontainer limbah seberat 20 ton itu membuat resah warga. Bahkan, 28 warga harus dilarikan ke rumah sakit karena gangguan kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Agus belum bisa berkata banyak. Pria asal Banjarnegara itu meminta waktu agar bisa bekerja lebih dahulu. ’’Apa yang sudah diwariskan Pak Widodo (Kombespol Widodo, pejabat sebelumnya, Red) ini kan sudah bagus, jadi ada motivasi untuk bekerja lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kombespol Widodo selaku Dirkrimsus Polda Jatim yang lama menyatakan, sesuai konstruksi penyidikan, ada dua berkas perkara dalam kasus pembuangan limbah tersebut. Pertama terkait dengan pelaku pembuangan limbah. Penyidik sudah merampungkan berkasnya. Saat ini sedang berlangsung pelimpahan ke kejaksaan. ’’Belum di jaksa, tapi sudah kami nyatakan lengkap,” jelasnya.
Berkas kedua berkaitan dengan proses importasi. Saat ini pemeriksaan sedang berjalan. Minggu depan penyidik berencana melakukan gelar perkara.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyatakan bahwa mutasi di lingkungan Polda Jatim merupakan hal yang biasa. Menurut dia, pejabat dipindah dalam rangka promosi jabatan. Hanya Dirpamobvit yang diganti karena memasuki masa purnatugas. ( aji/bin/c17/fal)