Laporan Pidana terhadap Khomsah Akhirnya Dicabut
Keluarga Beralasan Perkara Tidak Terkait Utang ke Siani
GRESIK – Nasib Siti Khomsah mengundang kepedulian para petinggi Kecamatan Cerme. Kamis malam (14/9) Musyarawah Pim_ pinan Kecamatan (Muspika) Cerme memanggil keluarga Siani, orang yang melaporkan Khomsah ke Polsek Cerme. Laporan ke aparat hukum pun akhirnya dicabut.
Pertemuan itu mengundang perangkat Desa Gedangkulut dan Dinas Sosial Gresik. Turut hadir Camat Cerme Suwartono, Kapolsek AKP Tatak Sutrisno, dan Danramil Cerme Kapten (Inf) Salami. Kepada hadirin, Suwartono mengatakan prihatin atas kasus yang menyeret Khomsah ke meja hijau. Kasus tersebut membuat perempuan miskin berusia 44 tahun itu dipenjara.
Masalah tersebut, tegas Suwartono, sejatinya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tidak perlu (terjadi, Red),’’ ucapnya. Petinggi muspika meminta keluarga Siani mencabut laporan terhadap Khomsah. Namun, langkah tersebut tidak bisa dilakukan lagi. Sebab, perkaranya sudah masuk persidangan. Selasa (19/9) Khomsah disidang lagi sebagai terdakwa. Agendanya tuntutan.
Sunarto, menantu Siani yang ikut dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa keluarganya sudah memaafkan kesalahan Khomsah. Terutama yang berkaitan dengan utang-piutang. Semua sudah ikhlas. Tidak mempermasalahkan (utang, Red) lagi,’’ katanya.
Mengapa Khomsah sampai ditahan? Sunarto beralasan bahwa kasus tersebut tidak berkaitan dengan utang. Menurut dia, laporan ke polisi itu murni tindak pidana penipuan. Proses (hukum, Red) sudah berjalan. Tidak bisa dicabut (laporannya, Red),’’ ucapnya.
Dalam pertemuan itu, muspika tetap minta keluarga Siani membuat surat pencabutan laporan. Tujuannya, meringankan hukuman Khomsah. Sudah dibuat dan diberikan ke kejari. Kalau tidak percaya, silakan tanya kepala desa yang ikut mendampingi,’’ jelas Sunarto melalui telepon pribadi istrinya, Sulistyowati, yang juga putri Siani, kemarin (15/9).
Perwakilan La Nyalla Academy Gresik Selatan yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Cerme juga mengikuti pertemuan Kamis malam tersebut. Mereka berharap hak-hak keluarga Khomsah sebagai warga miskin diperhatikan.
Sekretaris PP Cerme Budi Santoso mengungkapkan, keluarga Khomsah tergolong tidak mampu. Dilihat dari mana pun, keluarga yang tinggal di RT 3, RW 8, Dusun Sawahan, Desa Gedangkulut, tersebut tidak punya apa-apa. Karena itu, hak Khomsah sebagai warga miskin perlu diberikan. Salah satunya, jaminan kesehatan.