Jawa Pos

Laporan Pidana terhadap Khomsah Akhirnya Dicabut

Keluarga Beralasan Perkara Tidak Terkait Utang ke Siani

-

GRESIK – Nasib Siti Khomsah mengundang kepedulian para petinggi Kecamatan Cerme. Kamis malam (14/9) Musyarawah Pim_ pinan Kecamatan (Muspika) Cerme memanggil keluarga Siani, orang yang melaporkan Khomsah ke Polsek Cerme. Laporan ke aparat hukum pun akhirnya dicabut.

Pertemuan itu mengundang perangkat Desa Gedangkulu­t dan Dinas Sosial Gresik. Turut hadir Camat Cerme Suwartono, Kapolsek AKP Tatak Sutrisno, dan Danramil Cerme Kapten (Inf) Salami. Kepada hadirin, Suwartono mengatakan prihatin atas kasus yang menyeret Khomsah ke meja hijau. Kasus tersebut membuat perempuan miskin berusia 44 tahun itu dipenjara.

Masalah tersebut, tegas Suwartono, sejatinya bisa diselesaik­an dengan cara kekeluarga­an. Tidak perlu (terjadi, Red),’’ ucapnya. Petinggi muspika meminta keluarga Siani mencabut laporan terhadap Khomsah. Namun, langkah tersebut tidak bisa dilakukan lagi. Sebab, perkaranya sudah masuk persidanga­n. Selasa (19/9) Khomsah disidang lagi sebagai terdakwa. Agendanya tuntutan.

Sunarto, menantu Siani yang ikut dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa keluargany­a sudah memaafkan kesalahan Khomsah. Terutama yang berkaitan dengan utang-piutang. Semua sudah ikhlas. Tidak mempermasa­lahkan (utang, Red) lagi,’’ katanya.

Mengapa Khomsah sampai ditahan? Sunarto beralasan bahwa kasus tersebut tidak berkaitan dengan utang. Menurut dia, laporan ke polisi itu murni tindak pidana penipuan. Proses (hukum, Red) sudah berjalan. Tidak bisa dicabut (laporannya, Red),’’ ucapnya.

Dalam pertemuan itu, muspika tetap minta keluarga Siani membuat surat pencabutan laporan. Tujuannya, meringanka­n hukuman Khomsah. Sudah dibuat dan diberikan ke kejari. Kalau tidak percaya, silakan tanya kepala desa yang ikut mendamping­i,’’ jelas Sunarto melalui telepon pribadi istrinya, Sulistyowa­ti, yang juga putri Siani, kemarin (15/9).

Perwakilan La Nyalla Academy Gresik Selatan yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Cerme juga mengikuti pertemuan Kamis malam tersebut. Mereka berharap hak-hak keluarga Khomsah sebagai warga miskin diperhatik­an.

Sekretaris PP Cerme Budi Santoso mengungkap­kan, keluarga Khomsah tergolong tidak mampu. Dilihat dari mana pun, keluarga yang tinggal di RT 3, RW 8, Dusun Sawahan, Desa Gedangkulu­t, tersebut tidak punya apa-apa. Karena itu, hak Khomsah sebagai warga miskin perlu diberikan. Salah satunya, jaminan kesehatan.

 ?? DOK JAWA POS ?? Siti Khomsah
DOK JAWA POS Siti Khomsah

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia