Infrastruktur E-KTP Belum Maksimal
Seribu Lebih Alat Perekaman Rusak di Kecamatan
JAKARTA – Tugas pemerintah untuk menyelesaikan tunggakan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) semakin berat. Selain kesadaran masyarakat yang masih rendah, infrastruktur di daerah belum maksimal.
Berdasar data Ditjen Kependu dukan dan Catatan Sipil ( Duk capil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat ini ada 6.465 unit alat perekaman yang tersebar di kecamatan- keca matan di seluruh Indonesia. Alat tersebut merupakan pengadaan sejak 2010 dan 2011 lalu.
Namun, 1.248 unit di antaranya rusak. ”Saat ini tidak berfungsi dengan baik,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah di kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin (19/9).
Selain itu, lanjut dia, ada 629 kecamatan hasil pemekaran yang belum memiliki perangkat pemekaran. Imbasnya, proses perekaman di wilayah-wilayah itu terpaksa dilakukan di kecamatan induk. ”Atau ada juga solusi kedua dengan jemput bola,” imbuhnya.
Zudan menjelaskan, saat ini pemerintah terus melakukan perbaikan yang bersumber pa- da anggaran pendapatan belanja nasional (APBN). Namun, karena dana terbatas, perbaikan dilakukan secara perlahan. Untuk penggantian perangkat, pihaknya mengarahkan proses pengadaan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten/kota. Hal itu sudah diperbolehkan sebagaimana ketentuan di Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2017.
Selain alat perekaman, infrastruktur yang coba ditingkatkan adalah alat pencetakan. Sebab, saat ini alat tersebut baru tersedia di level kabupaten/kota. ”Tapi, kalau pengadaan sampai kecamatan, kita butuh investasi. Jumlahnya banyak, ada 6.000an (kecamatan),” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah tunggakan perekaman e-KTP hingga bulan ini masih cukup banyak. Dari 189.630.855 penduduk wajib e-KTP, masih ada 9.300.584 atau 5,02 persen yang belum melakukan perekaman data. ”Ini kita harapkan kesadaran masyarakat. Karena ini penting, misalnya, untuk mengakses BPJS dan pelayanan publik lainnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Arief M. Edie menyatakan, persoalan e- KTP memang menjadi catatan jajarannya. Sebab, dari total pengaduan yang disampaikan masyarakat ke Kemendagri, 80 persen terkait soal E-KTP. ” Macem-macem, mulai soal lambat pencetakan hingga blangko habis, tapi kita jawab,” ujarnya. (far/c17/fat)