Umrah Rp 15 Juta, Abu Tours Disemprit
Kemenag: Hentikan Paket Harga Promo Mulai Tahun Ini
SAMARINDA – Umrah jadi bisnis menggiurkan. Agen penyelenggara umrah berlomba menjaring jamaah dengan menawarkan biaya lumrah hingga paling murah. Kasus hukum travel umrah murah yang membelit First Travel wajib dijadikan pelajaran bagi travel lain.
Kali ini Abu Tours mendapatkan sinyal hati-hati. Pasalnya, travel yang dikenal menjual paket umrah murah itu sudah memiliki daftar panjang calon jamaah. Mereka menunggu diberangkatkan.
Berdasar data manajemen Abu Tours, ada 65 ribu jamaah umrah yang mendaftar paket umrah dengan harga Rp 15 juta hingga Rp 18 juta. Sekitar 25 ribu jamaah di antaranya mendaftar paket promo dengan harga rata-rata Rp 15 juta per jamaah. Jika dikalkulasi, sedikitnya ada dana hingga Rp 375 miliar yang ditampung Abu Tours dari paket promo tersebut.
Untuk paket bukan promo, jumlahnya jauh lebih besar, kurang lebih 40 ribu jamaah. Harga paket umrah reguler dijual Rp 17–18 juta. Jika diestimasi, dana yang terkumpul hingga Rp 680 miliar. Dana jamaah yang dikelola Abu Tours sedikitnya Rp 1 triliun. Lewat agen hingga pelosok, Abu Tours panen jamaah. Salah satu kelebihannya adalah biayanya cukup murah.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Saifi menjelaskan, di Kaltim travel tersebut belum tercatat memiliki masalah. Sebab, tidak ada laporan pengaduan yang masuk. Namun, dia menyebut, harga murah yang ditawarkan itu bisa menimbulkan masalah.
”Saat ini tengah digodok batas minimal biaya umrah. Sekitar Rp 20 juta. Sementara Abu Tours menawarkan harga di bawah itu. Sebaiknya tidak lagi,” kata dia.
Saifi mengatakan, penyelenggara haji dan umrah itu memiliki izin resmi. Namun, izin tersebut tercatat di Kemenag pusat. Di daerah, kata dia, hanya ada laporan pembukaan cabang. Dia mengatakan, bila nanti ada jamaah yang merasa dirugikan, pihaknya siap memediasi. Namun, sesuai peraturan, sebelumnya calon jamaah harus melaporkannya kepada pihak kepolisian agar bisa ditindak lebih dahulu.
Ke depan, sebut dia, pihakpihak travel diharapkan tidak lagi menggunakan harga promopromo yang berdampak negatif bagi perusahaan, khususnya para jamaahnya.
”Setahu saya, pihak Abu Tours and Travel telah berkomitmen memberhentikan paket harga promo mulai tahun ini. Tapi, dilihat saja perkembangannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Dwi Ariyanto menjelaskan, travel yang menghimpun dana jamaah untuk digunakan investasi lain tidak dibenarkan. Namun, dia mengaku belum menelusuri aliran dana Abu Tours. Sebab, tidak ada masalah yang ditemukan.
Namun, dia mengatakan, travel yang menerapkan promo di bawah harga dikhawatirkan senasib dengan First Travel. ”Himpun dana dalam undang-undang keuangan sifatnya investasi dan tabungan. Kalau travel, belum kami lihat seperti apa perannya,” jelas dia. Di level pusat, OJK mengaku akan menggandeng Kementerian Agama untuk memberantas investasi bodong berkedok biro travel umrah.
Itu dikatakan Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam Lumban Tobing. Saat ini pihaknya mengidentifikasi 25 biro umrah yang diduga bodong.
”Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memitigasi risiko dengan memanggil biro umrah,’’ kata Tongam, dikutip dari rilis OJK.
Terbaru, Tongam menyatakan bahwa ada biro travel umrah yang tidak berizin, tapi menginduk pada yang punya izin umrah. Selain itu, ada biro travel umrah yang merekrut orang dengan iming-iming Rp 1 juta, padahal cicilan umrahnya belum lunas.
Masyarakat juga harus mewaspadai biro travel yang menawarkan umrah dengan biaya yang terlalu murah. (*/roe/riz/k15/c6/ami)
Saat ini tengah digodok batas minimal biaya umrah. Sekitar Rp 20 juta. Sementara Abu Tours menawarkan harga di bawah itu.” Saifi, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim