KPK Lelang Aset Koruptor
Mulai Mobil hingga Koper
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lelang eksekusi barang rampasan kasus rasuah. Mayoritas aset yang dilelang berupa kendaraan. Bahkan, sebagian masuk golongan mobil mewah senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Beberapa mobil itu kemarin diperlihatkan kepada peserta lelang di sejumlah lokasi. Salah satunya di gedung KPK lama di Jalan Rasuna Said.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, lelang itu diumumkan melalui website resmi komisi antirasuah tersebut. Total ada 22 aset yang masuk daftar lelang. Rencananya, lelang dilaksanakan pada Jumat (22/9) di Ruang Cenderawasih JCC Senayan, Jakarta. ”Pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang,” ujarnya kemarin (19/9).
Di antara barang yang akan dilelang, tercatat beberapa kendaraan dirampas dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Djoko Susilo. Di antaranya, Toyota Rush 1.5 S AT atas nama Seto Aji Ismoyo, Nissan Serena Highway Star AT atas nama Siti Maropah, Jeep Wrangler 4.0L AT atas nama Bambang Ryan Setiadi, dan Toyota Harrier 2.4 AT atas nama M. Zaenal Abidin.
Seperti diwartakan, Djoko Susilo merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator surat izin mengemudi (SIM). Sebanyak 48 aset jenderal bintang dua itu dirampas negara lantaran terbukti dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang divonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2013. Hakim memvonis Djoko terbukti membeli aset dari hasil korupsi dan diatasnamakan orang lain.
Selain aset Djoko, KPK melelang sejumlah aset atas nama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, rekanan proyek simulator SIM. Aset itu berupa mobil Toyota Innova V Diesel AT 2012 warna abu-abu metalik atas nama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. ”Lelang akan dilakukan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III,” terang Febri.
Selain mobil, KPK akan melelang sejumlah barang lain. Di antaranya, handphone dan koper merek Rimowa model Salsa Multiwheel dan Del Hybrid, serta tas Chanel.
Beberapa aset yang dilelang juga dirampas dari koruptor lain. Di antaranya, mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dan eks Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi. Febri menjelaskan, sebelum proses lelang, KPK lebih dahulu mengumumkan nilai limit ( floor price) atau harga terendah. ”Bea lelang pembeli 3 persen dari harga lelang,” imbuhnya. (tyo/c6/oki)