Jawa Pos

REI: Lebar Jalan Ideal 10 Meter

-

RENCANA pansus mewajibkan pemilik mobil memiliki garasi juga mendapat respons dari Ketua Kehormatan Realestat Indonesia (REI) Jatim Sutoto Yakobus.

Sutoto mengajak pemkot mendorong pengembang untuk menambah fasilitas infrastruk­tur. Rata-rata lebar jalan perumahan di Surabaya untuk kelas menengah ke atas hanya 5 hingga 8 meter. Lalu, garis sempadan bangunan (GSB) atau jarak jalan dengan tembok hanya 3 hingga 4 meter. Ruang GSB tersebut biasa digunakan sebagai garasi. ’’Ukuran itu sebenarnya cukup untuk satu mobil,’’ katanya.

Namun, sebagian pemilik rumah tidak cukup satu mobil. Minimal ada dua mobil. ’’Nah, akibatnya, ruang garasi tidak cukup,’’ jelasnya.

Pemilik rumah lalu memarkir mobil di depan. Namun, ada permasalah­an baru. Rata-rata lebar mobil sekitar 1,5 meter, sedangkan ruang jalan hanya 5 meter. Sisa yang ada 3,5 meter. Kalau ada dua mobil yang parkir secara paralel, jalan tersebut sudah tidak bisa dilewati. ’’Sisa 2 meter hanya cukup dilewati satu mobil,’’ jelas pria yang juga direktur Ciputra Surya Tbk itu.

Dia menyebutka­n, lebar jalan ideal bagi perumahan adalah 10 meter. Dua kendaraan yang parkir di sisi kiri dan kanan jalan hanya membutuhka­n 3 meter. Perinciann­ya, masing-masing kendaraan butuh ruang 1,5 meter. ’’Masih sisa 7 meter yang cukup untuk lewat kendaraan,’’ ujarnya.

Sutoto lebih setuju jika pemerintah mendorong pengembang menerapkan aturan lebar jalan minimal 10 meter. Kebijakan itu lebih tepat dibanding melarang beli mobil kecuali memiliki garasi.

Memang ada penyebab lain. Yaitu, pemanfaata­n ruang lahan rumah. Sering kali, pemilik rumah memanfaatk­an sisa lahan itu untuk bangunan kamar atau toko. Akibatnya, tidak ada lagi tempat untuk garasi. ’’Pada kasus ini, pengembang bisa turut andil untuk mengendali­kan,’’ ucapnya.

Caranya dengan membuat perjanjian di awal jual beli rumah. Ada syarat bahwa pemilik rumah harus menyisakan lahan. Bisa untuk garasi atau keperluan lain. Misalnya, menjemur pakaian. Apabila melanggar, pemilik rumah bisa dikenai sanksi. (riq/c17/oni)

 ??  ?? RAPI: Kawasan perumahan perlu diatur agar mobil yang parkir di pinggir jalan tidak memicu kemacetan. AHMAD KHUSAINI/ JAWA POS
RAPI: Kawasan perumahan perlu diatur agar mobil yang parkir di pinggir jalan tidak memicu kemacetan. AHMAD KHUSAINI/ JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia