Bersiap Unas Perbaikan SMA/SMK
Sesi Pendaftaran Tersisa Empat Hari
SURABAYA – Ujian nasional (unas) perbaikan SMA/SMK dan paket C gelombang II akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Tepatnya pada 10–12 Oktober atau 13–15 Oktober. Berdasar laman https://unp.kemdikbud.
go.id, pendaftaran untuk unas perbaikan sudah dibuka. Bahkan, waktu pendaftarannya tersisa empat hari lagi.
Wakil Bidang Kurikulum SMKN 7 M. Ardiyanto menyatakan, belum ada siswa yang mengajukan untuk mendaftar unas perbaikan.
Unas perbaikan ditujukan bagi peserta ujian nasional 2014–2015, 2015–2016, dan 2016–2017. Mereka belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan yang ditetapkan. Dengan kata lain, nilainya kurang dari atau sama dengan 55.
Menurut Ardiyanto, belum adanya siswa yang mengajukan itu, tampaknya, disebabkan siswa sudah cukup menikmati dunia baru mereka. ”Ada yang bekerja, berwirausaha, atau melanjutkan pendidikan,” ungkapnya. Meski begitu, pihaknya akan membantu memfasilitasi jika ada peserta yang ingin mengikuti unas perbaikan.
Hal senada disampaikan Kepala SMKN 2 Djoko Pratmodjo. Menurut dia, belum ada siswa yang mengajukan diri untuk unas perbaikan. Padahal, hampir 40 persen nilai siswa yang mengikuti ujian nasional kurang.
Di Surabaya, ada beberapa sekolah yang ditunjuk sebagai penyelenggara unas perbaikan di Surabaya. Di antaranya, SMAN 6 dan SMKN 1. Hal itu dibenarkan Waka Humas SMAN 6 Yatimun. Menurut dia, rapat terkait dengan pelaksanaan unas perbaikan tersebut sudah dilakukan bersama Dinas Pendidikan Jawa Timur kemarin (19/9).
Kepala SMKN 1 Bahrun menyebutkan, pendaftaran dilakukan dengan cara online. Terkait jumlah peserta, dia menerangkan, umumnya tidak banyak peserta yang mendaftar.
Merujuk pada laman https:// unp. kemdikbud. go. id, setidaknya, ada tiga kriteria peserta unas perbaikan. Yakni, peserta yang baru kali pertama mengikuti unas, peserta yang melakukan perbaikan nilai unas, dan peserta kejar paket yang baru mengikuti sebagian mata ujian.
Peserta kejar paket bisa mengikuti mata ujian yang belum diikuti saja. Peserta yang baru pertama mengikuti unas wajib mengikuti seluruh mata ujian yang diujikan. Yakni, tiga mata ujian umum dan satu mata ujian pilihan untuk SMA/MA serta empat mata ujian untuk SMK.
Saat mendaftar, calon peserta bisa menyerahkan beberapa berkas. Misalnya, ijazah atau ijazah sementara yang dilegalisasi, SHUN sementara, pas foto terbaru, dan menunjukkan kartu peserta ujian dari sekolah asal bagi peserta baru. (puj/c25/nda)