Belanja Daerah Bertambah Rp 343,5 Miliar
SIDOARJO – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2017 akhirnya tuntas. Dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo kemarin (19/9) disepakati, belanja anggaran mengalami kenaikan. Dari semula Rp 4,26 triliun menjadi Rp 4,6 triliun. Ada penambahan Rp 343,5 miliar.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo Sudjalil menjelaskan, kekuatan anggaran terdongkrak oleh pendapatan asli daerah (PAD) yang melampaui target awal dan bantuan keuangan pemprov. Dewan lantas merekom endasikan agar anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan prioritas. ’’Sesuai dengan kesepakatan saat rapat,’’ kata politikus PDIP itu.
Pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) kali ini tergolong cepat, tidak seperti biasanya yang cenderung alot. Tengok saja, pemkab memasukkan nota APBDP 2017 pada 7 September. Hanya berselang 12 hari, pembahasan sudah tuntas.
Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan menjelaskan, dewan dan pemkab memang sudah berkomitmen mempercepat PAK. Dengan begitu, program pemkab bisa segera berjalan. ’’Isuisu krusial sudah kami tuntaskan dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2017,’’ jelasnya.
Misalnya, terkait dengan pencegahan banjir. Mereka sudah sepakat melakukan normalisasi sungai. Seluruh urusan pengairan difokus- kan pada pengerukan kali. Tahun ini ada tujuh kali yang bakal dikeruk. Yakni, Sungai Buntung (Waru), Sidokare dan Golondoro (Jabon), Ketapang (Tanggulangin), Kali Alo (Tanggulangin), Pucang, serta Mangetan Kanal (Sukodono). ’’Harus segera dikerjakan,’’ ucapnya.
Tunjangan guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), dan gaji tenaga harian lepas (THL) juga naik. Insentif GTT yang semula hanya Rp 800 ribu kini bertambah Rp 500 ribu. Tunjangan PTT naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta. Sementara itu, gaji THL yang semula Rp 750 ribu menjadi Rp 1,5 juta.
Melalui PAK, dewan juga meminta pemkab memperbaiki kinerja parkir berlangganan. Meski berkali-kali dikritik, program yang berjalan sejak 2012 itu terbukti belum menjadi lebih baik. Juru parkir (jukir) tetap menarik uang parkir. (aph/c7/pri)