Mengacu Standar Jalan Tol
Harun Thohir Butuh Anggaran Rp 35 Miliar
GRESIK – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gresik tidak ingin setengah-setengah memperbaiki Jalan Harun Thohir. Apalagi, bukan hanya warga di Desa Pulopancikan menunggu kondisi akses ke pelabuhan menjadi baik.
Banyak pelaku usaha yang memanfaatkan jalan tersebut. Mulai perusahaan bongkar muat, angkutan ekspedisi, hingga badan usaha kepelabuhanan. ”Kami dukung (segera diperbaiki, Red) untuk memperlancar akomodasi barang,” ujar Amin, salah seorang pelaku usaha bongkar muat.
Kepastian perbaikan itu menyu- sul adanya rapat bersama antara pemerintah dan perusahaan yang dimediasi Komisi III DPRD Gresik pekan lalu. Perbaikan tersebut dipastikan dilakukan pada 2018.
Anggarannya menggunakan sistem sharing antara perusahaan yang memanfaatkan akses itu dan pemerintah. ”Kami apresiasi perusahaan karena komitmen perbaiki infrastruktur,” kata Sekretaris Dinas PU Gresik Achmad Wasil kemarin.
Berapa anggarannya? Sampai sekarang, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gresik menghitung rencana kebutuhan anggaran. Namun, berdasar estimasi awal, kebutuhan perbaikan diperkirakan mencapai Rp 35 miliar. Itu akan dipakai untuk perbaikan total di sepanjang 1,75 kilometer.
Menurut Wasil, perbaikan Jalan Harun Thohir mengacu standar jalan tol. Per satu kilometer, dibutuhkan anggaran Rp 20 miliar. Konstruksi lama akan dibongkar total, selanjutnya diganti dengan yang baru. Seluruhnya dilapisi beton. ”Perbaikan total agar tidak mudah rusak lagi,” cetusnya.
Sejauh ini, akses lingkar pelabuhan itu memang parah. Kerusakannya bukan hanya di lapisan dasar. Lapisan dalam berupa konstruksi tulangan besi sudah mengelupas ke luar.
Meski kondisinya rusak parah, akses lingkar pelabuhan tersebut masih tetap dibuka. Setiap hari angkutan barang keluar masuk Pelabuhan Gresik melalui jalur itu. Suara bising kendaraan beradu dengan gemeretak suara roda dengan patahan beton jalan. Debu mengepul tebal.
Di sisi lain, pekan depan Komisi III DPRD Gresik melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Itu dilakukan terkait dengan rencana pelibatan swasta atau perusahaan dalam perbaikan jalan kabupaten. Termasuk Jalan Harun Thohir. ”Kami mau konsultasi supaya tidak menyalahi ketentuan di pusat,” ujar Ketua Komisi III DPRD Gresik M. Syafi’ A. M.
Sebetulnya, lanjut dia, kebijakan serupa pernah ditempuh Pemkab Bogor. (mar/c24/dio)