Jawa Pos

Perangkat Desa Pakai Sabu-Sabu

-

SITUBONDO – Suryadi, warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, kini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Situbondo. Itu terjadi setelah polisi menetapkan­nya sebagai tersangka atas kepemilika­n narkoba jenis sabu-sabu Sabtu lalu (23/9).

Pria yang disebut-sebut sebagai salah seorang perangkat desa setempat itu ditangkap polisi Jumat (22/9). Suryadi diciduk petugas di rumahnya di Desa Peleyan, RT 2, RW 1, Kecamatan Panarukan.

Kasubbaghu­mas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo menerangka­n, Suryadi sudah lama dicari. Tetapi, dia selalu berhasil lolos saat polisi mendatangi.

Nanang menyatakan, dari hasil pemeriksaa­n sementara, tersangka tidak hanya menyimpan dan memiliki obat-obatan terlarang itu. Dia juga terbukti meyakinkan sebagai pemakai sabu-sabu.

’’Tetap, kami akan terus melakukan pemeriksaa­n intensif,’’ katanya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamanka­n dua poket klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0,5 gram. Penangkapa­n terhadap tersangka dilakukan Jumat lalu sekitar pukul 09.00.

Unit opsnal reskoba yang melakukan penggerebe­kan menemukan barang berbahaya tersebut di halaman rumah Suryadi. ’’Karena saat melihat petugas datang, pelaku yang selama ini menjadi target operasi berpura-pura pergi ke belakang rumahnya. Sesampainy­a di tempat parkir sepeda motornya, dia membuang sebuah plastik kecil,’’ ujar Nanang.

Tidak mau dikelabui, polisi memeriksa klip plastik itu. Setelah dilihat, isinya ternyata sabu-sabu. ’’Tersangka akhirnya tidak bisa berkutik. Makanya, petugas langsung membawa ke Mapolres Situbondo,’’ ucap Nanang. (bib/c19/diq)

 ?? JAWA POS RADAR BANYUWANGI ?? DITAHAN: Suryadi menjalani pemeriksaa­n di Mapolres Situbondo.
JAWA POS RADAR BANYUWANGI DITAHAN: Suryadi menjalani pemeriksaa­n di Mapolres Situbondo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia