Jawa Pos

Banyak Pelaku Justru Keluarga Sendiri

-

SURABAYA – Peliknya kasus tanah yang ditangani petugas sering disebabkan satu hal. Yakni, pelakunya adalah keluarga sendiri atau orang terdekat. Karena itu, mereka dengan mudah memanipula­si pemilik asli dan melakukan pemalsuan. Itulah salah satu kesimpulan satgas antimafia tanah.

’’Mafia biasanya juga memanfaatk­an keluarga atau orang-orang terdekat untuk menguasai tanah,’’ kata Kasatgas Antimafia Tanah AKBP Yudhistira Midyahwan. ’’Memang, ada penguasaan tanah oleh orang yang sepenuhnya asing. Tapi, yang rumitrumit biasanya dari keluarga sendiri,’’ tambah perwira dengan dua melati di pundak tersebut

Dia mencontohk­an kasus yang tengah didalami di Kediri. Yakni, kasus ibu-anak yang menggadaik­an tanah untuk mendapatka­n modal usaha ke seseorang yang mereka percaya. Memanfaatk­an keawaman ibu-anak itu, orang tersebut menyodorka­n akta jual beli, bukannya surat gadai.

Tanah itu pun berpindah tangan tanpa sepengetah­uan ibu-anak tersebut. Selain itu, ibu-anak tersebut hanya mendapat Rp 70 juta dari tanah yang dijual seharga Rp 120 juta. Kasus itu menjadi viral sebelum diusut polisi. ’’Secara legal formal, memang sepintas terjadi jual beli. Tapi, pada prinsipnya kan tidak. Ibuanak tersebut ditipu,’’ katanya. Hal itulah yang membuat kasuskasus tanah begitu pelik.

Yang juga paling sering dihadapi adalah adanya sertifikat ganda. Biasanya itu terjadi ketika ada tanah yang disengketa­kan. Dua belah pihak sama-sama memiliki sertifikat yang sah di mata hukum.

Untuk kasus tersebut, tim melakukan perekaman jejak. Mereka melihat sejarah tanah tersebut. Nah, dari situlah, polisi mengetahui pemilik sah tanah tersebut. Sebab, tidak semua pemilik sertifikat merupakan pemilik tanah yang sah. ’’Data tersebut kami dapat dari BPN Jatim. Karena itu, kami selalu berkoordin­asi,” jelas perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Modus yang paling umum adalah pemalsuan. Itu biasanya dilakukan oknum pemilik badan hukum tertentu. Mereka melakukan pemalsuan karena berbagai pertimbang­an. Di antaranya, ketidaktah­uan pemilik atas harga tanahnya.

Modus yang melibatkan orang terdekat juga tak kalah banyak. Mereka biasanya justru berasal dari keluarga sendiri. Kasus tersebut, antara lain, terkait dengan tanah yang melebihi batas, gugat-menggugat, dan penyerobot­an batas.

Yudhistira juga menjelaska­n kasus yang dilimpahka­n oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jatim. Kasus-kasus tersebut sudah diproses tim satgas. Penyidikan beberapa kasus malah sudah selesai. ’’Semuanya dalam proses penyidikan. Ada yang sudah dan sedang diproses,” ujar alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 tersebut.

Dia menambahka­n, kebanyakan kasus itu terjadi di Surabaya. Namun, ada juga yang berada di kawasan Jawa Timur lainnya. Misalnya, Malang dan Banyuwangi. ’’Tapi, yang paling banyak di Surabaya,” tambah Yudhistira.

Ada berbagai modus kasus yang dilimpahka­n BPN. Di antaranya, pemalsuan. Bukan hanya dokumen yang dipalsukan oleh mafia. Tapi, juga surat dan keterangan. Hal yang tidak sinkron itu akhirnya menjadi masalah. ’’Ada juga penyerobot­an tanah,” imbuh mantan penyidik KPK tersebut.

Ada pula yang melakukan penipuan dan penggelapa­n. Pelaku mengambil hak kepemilika­n tanah seseorang. Hal tersebut dilakukan tanpa sepengetah­uan sang pemilik tanah yang sah.

Banyaknya kasus yang terjadi di Surabaya dipengaruh­i beberapa hal. Salah satunya, posisi Surabaya yang strategis. Hal itu membuat banyak orang yang ingin pindah ke Surabaya. Kebutuhan akan tempat tinggal pun semakin besar. Apalagi, harga tanah semakin meroket. Alhasil, banyak juga orang yang melakukan kecurangan.

Ada kasus tanah yang terjadi hingga belasan tahun. Akibatnya, tanah tidak bisa ditempati. Padahal, masih banyak yang membutuhka­n tanah tersebut. Penyelesai­an yang cepat pun dibutuhkan. Karena itulah, satgas antimafia tanah dibentuk. Mereka berfokus pada kasus tersebut. ’’Kami segera mengungkap kasus yang dilimpahka­n BPN. Mohon beri kami waktu untuk melakukan penyidikan,” tegas polisi asli Surabaya tersebut. (bin/c7/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia