Polri Beli 15 Ribu Senjata, 10 Ribu Pucuk Impor
JAKARTA – Menko Polhukam Wiranto telah berusaha meluruskan polemik pembelian sekitar 5 ribu senjata yang pernah disebut Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Meski demikian, masih ada tanda tanya yang belum terjawab dari polemik itu.
Sebab, ada ketidakcocokan antara pernyataan panglima TNI dan Menko Polhukam soal jumlah serta legalitas senjata. Panglima menyebut senjata yang masuk 5 ribu pucuk. Namun, Menko Polhukam menjelaskan bahwa hanya ada 500 senjata yang dibeli Badan Intelijen Negara (BIN) dari Pindad. Panglima menyebut senjata-senjata itu ilegal. Namun, Menko Polhukam menyatakan bahwa 500 senjata pesanan BIN tersebut legal
Sebanyak 15 ribu pucuk itu pun bukan senjata serbu, melainkan senjata law enforcement. Senjata yang sifatnya untuk melumpuhkan.” SETYO WASISTO Kadivhumas Polri
Mengapa bisa beda? Ada dua kemungkinan. Pertama, panglima TNI dan Menko Polhukam membicarakan dua objek pengadaan senjata yang berbeda. Kedua, salah satu di antara dua pejabat itu mendapatkan informasi yang kurang lengkap soal pengadaan senjata tersebut.
Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, mekanisme pengadaan senjata di luar TNI melalui rekomendasi Polri. Ada sejumlah lembaga yang bisa mengadakan senjata dan harus mendapatkan rekomendasi dari Polri. Antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), BIN, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), bea cukai, dan satpol PP. ”Spesifikasi senjata itu berbeda dengan militer,” terangnya.
Sebanyak 500 senjata yang dibeli BIN tersebut juga sudah melalui proses rekomendasi Polri. Bahkan, prosedurnya, sebelum diserahkan kepada BIN, senjata tersebut harus diidentifikasi terlebih dahulu oleh Polri. ”Setelah itu baru diserahkan ke BIN,” terang dia.
Apakah ada lembaga lain yang melakukan pengadaan senjata belakangan ini? Setyo mengatakan, selain BIN, ada dua lembaga yang melakukan pengadaan senjata. Yakni Polri dan BNN. ”Untuk Polri sendiri sedang dalam proses. Jumlah senjata yang akan dibeli 15 ribu pucuk,” tuturnya. Sebanyak 5 ribu senjata berasal dari Pindad dan sisanya diperoleh dari impor.
Keputusan untuk membeli 10 ribu senjata dari luar negeri itu juga diambil karena terdesak. Sebab, Pindad tidak mampu memenuhi pesanan tersebut untuk melengkapi kebutuhan 15 ribu senjata. ”Sebanyak 15 ribu pucuk itu pun bukan senjata serbu, melainkan senjata law enforcement. Senjata yang sifatnya un- tuk melumpuhkan,” paparnya.
Sedangkan pengadaan senjata BNN sudah selesai tahun lalu. Jumlah senjata cukup banyak karena digunakan BNN di daerah. ”Kalau BNPT, kurang tahu persis. Tapi, ada juga satpol PP dan bea cukai yang mengadakan amunisi. Hal itu karena mereka berlatih,” jelas Setyo.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari tidak ingin berkomentar tentang masalah pengadaan senjata. ”Besok saja ya, tanya Pak Budi Waseso,” ucap dia.
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dari sejumlah pembahasan di komisi III, hanya Polri yang sudah meminta persetujuan DPR untuk pembelian senjata. Sejauh ini, Polri berencana membeli 5.000 senjata api dari PT Pindad. Selain itu, ada rencana impor 10.000 senjata. ”Rencana Polri ini hal yang wajar,” katanya. (idr/bay/c11/nw)