Jawa Pos

Masa Kerja Habis, Belum Punya Rekomendas­i

-

JAKARTA – Pansus Angket KPK dijadwalka­n menyampaik­an laporan kerja pada rapat paripurna hari ini. Namun, panitia khusus itu belum bisa menyampaik­an kesimpulan akhir atau rekomendas­i. Sebab, mereka masih menunggu kehadiran KPK. Masa kerja yang habis pada 28 September mungkin diperpanja­ng.

Kemarin (25/9) Badan Musyawarah (Bamus) DPR mengadakan rapat membahas rencana rapat paripurna. Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang didampingi Agus Hermanto yang juga wakil ketua DPR. Hasilnya, mereka sepakat menggelar rapat paripurna hari ini. ”Besok (hari ini, Red) 26 September dan 3 Oktober kami akan laksanakan (rapat) paripurna,” terang Agus seusai rapat.

Dalam rapat hari ini, jelas politikus Partai Demokrat itu, Pansus Angket KPK akan menyampaik­an laporan kepada semua anggota dewan. Menurut dia, belum ada kesimpulan dari pansus sehingga bisa disebut laporan sementara. ”Walaupun kerja pansus belum selesai, tetap harus disampaika­n. Sehingga anggota bisa mendengark­an laporan kerja selama 60 hari kerja,” papar Agus.

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya sudah mendalami berbagai temuan. Namun, belum ada yang dikonfirma­si ke KPK. Pansus sudah melayangka­n surat kepada komisi antirasuah tersebut untuk hadir dalam rapat pansus pada 20 September. ”Tapi, mereka tetap tidak mau hadir,” ucapnya.

Politikus Partai Golkar itu menerang- kan, karena belum ada konfirmasi dari KPK, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan dan rekomendas­i. Tidak fair jika pansus membuat rekomendas­i tanpa klarifikas­i. ”Rekomendas­i masih menunggu keterangan KPK,” kata dia.

Terkait dengan perpanjang­an masa kerja, Agun mengaku tidak tahu sampai kapan akan diperpanja­ng. Pansus menunggu sampai KPK hadir dalam rapat pansus. Dia yakin pimpinan lembaga yang dibentuk setelah reformasi itu akan hadir. (lum/c9/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia