Jawa Pos

Waria Jagal Warga Malang Dibekuk

Pakai Identitas Perempuan di Medsos

-

JEMBER – Kerangka manusia di dalam sumur rumah Aisah, 34, Warga Dusun Semboro Lor, Desa/ Kecamatan Semboro, sudah terungkap. Kerangka yang ditemukan pada Jumat (22/9) sekitar pukul 10.00 itu diduga kuat milik Andri Trisnanto, 21, warga Dusun Kendayan, Desa Gondang Legi Wetan, Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang.

Bahkan, hanya dalam waktu dua hari, Tim Resmob Polres Jember berhasil meringkus Fikko Adriyanto, 22, seorang waria, warga Dusun Semboro Pasar, Desa/Kecamatan Semboro, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Andri. Fikko ditangkap anggota resmob di salah satu tempat persembuny­iannya di wilayah Klakah, Kabupaten Lumajang.

”Alhamdulil­lah, anggota kami berhasil meringkus seorang waria berinisial FK yang diduga kuat pelaku pembunuhan terhadap korban yang bernama Andri Trisnanto, warga Malang,” ungkap Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskr­im AKP Ach Denny Wahyudi saat rilis di mapolres kemarin siang (25/9).

Meski Fikko mengaku identitas korban tersebut adalah Andri, Kusworo menyatakan masih akan melakukan tes DNA. Tujuannya, memastikan bahwa itu adalah kerangka korban.

Korban dan tersangka, lanjut Kusworo, awalnya berkenalan melalui Facebook. ”Dari perkenalan itu, keduanya sepakat untuk bertemu,” ujarnya.

Sekitar Mei lalu, korban datang dan bertemu dengan tersangka di salon miliknya di kawasan Semboro. Namun, dalam pertemuan itu, korban kecewa setelah mengetahui tersangka adalah seorang waria.

”Korban datang ke salon itu Jumat sekitar Mei 2017. Meski kecewa karena tersangka ini adalah seorang waria, korban tetap menginap semalam di salon milik tersangka (Fikko, Red),” jelas Kusworo.

Keesokan harinya, korban diajak ke rumah kontrakan tersangka. Di rumah itu, sekitar pukul 12.00, korban dipaksa menelan 12 butir pil Dextro. ” Tersangka sempat mengajak berhubunga­n badan, tapi korban menolak,” katanya.

Karena tersangka sudah bernafsu, dia kembali memaksa korban menelan 12 pil Dextro sekaligus minum arak. Akibatnya, korban teler berat. ”Nah, saat korban teler, mukanya dibekap dengan menggunaka­n bantal hingga tak sadarkan diri,” ungkapnya.

Selanjutny­a, korban diseret tersangka hingga ke pinggir sumur. Tubuh korban diikat dengan tali rafia yang sudah dibebani 6 genting atap rumah kontrakan tersebut. ”Setelah itu, korban dimasukkan ke sumur dan bagian atas sumur ditutup dengan anyaman bambu,” jelas Kusworo.

Setelah melakukan aksi keji itu, tersangka menggadaik­an sepeda motor Honda Beat milik korban kepada tetangga kontrakan Rp 1,5 juta. ”Setelah melakukan pembunuhan, tersangka tidak langsung pergi. Dia masih tinggal sekitar dua bulan sebelum akhirnya pergi meninggalk­an kontrakan tanpa pamit kepada pemilik rumah,” paparnya. Tersangka dengan nama akun

Facebook Febby Ajjah itu diduga melakukan aksinya seorang diri. ”Hasil pemeriksaa­n seperti itu. Dugaan sementara, aksi tersebut dilakukan seorang diri,” ujarnya.

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah Aisah, 34, datang kerumah korban untuk bersihbers­ih. Masa kontrak korban memang sudah habis sehingga pemilik berniat untuk bersih– bersih. Saat itu, pemilik rumah curiga karena di dalam sumur ada benda yang aneh. Karena curiga, akhirnya dia terus membersihk­an isi di dalam sumur. (jum/rul/c21/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia