Penumpang Bus Selundupkan Arak Bali
SEBANYAK 44 botol arak bali ukuran 600 mililiter (ml) yang dikemas dalam dua dus berhasil diamankan polisi Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KPT) pukul 08.00 kemarin (25/9). Pemilik arak Putu Agus Budiarta, 25, warga Jalan Merak, Gang Masa, Kelurahan Kampung Anyar, Singaraja, ikut dibawa ke Mapolsek KPT untuk diperiksa lebih lanjut.
Awalnya, polisi mendapatkan informasi bahwa ada bus yang kedapatan membawa arak yang ditaruh di bagasi. Petugas kemudian menghadang bus yang baru turun dari kapal tersebut, tepatnya di Pos Polisi KPT di pintu keluar Pelabuhan Landing Craft Machine (LCM).
Kemudian, polisi meminta kernet bus membuka bagasi. Benar, setelah bagasi dibuka, didapati minuman keras (miras) jenis arak bali yang dikemas dalam botol bekas air mineral.
Sang pemilik miras yang duduk paling belakang langsung diturunkan dan dibawa ke pos polisi. ”Awak bus beralasan hanya mengangkut barang titipan. Dia tidak tahu jika dus itu berisi arak. Kemudian, bus, kami persilakan kembali melanjutkan perjalanannya,” ucap Kapolsek KPT AKP Sudarmaji.
Dia menyatakan, peredaran miras jenis arak bali semakin marak. Para pelaku mengirim arak tersebut lewat jasa penitipan bus. Rencananya, arak itu dikirim ke Kabupaten Jember. ”Puluhan botol miras kami amankan dan pasti akan dimusnahkan,” tuturnya.
Selain itu, para produsen arak dari Bali melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Bahkan, untuk bisa membawa arak tersebut menyeberang ke Pulau Jawa, ada juga upaya pelaku, yaitu mengemas air jahanam itu ke botol plastik bekas air mineral dan di masukan ke dus menyerupai air mineral pada umumnya. (kri/aif/c24/diq)