Jawa Pos

Singapura Masih Jadi Safe Haven Buron

-

JAKARTA – Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura belum juga diratifika­si. Padahal, jika perjanjian tersebut di ratifikasi dan akhirnya di implementa­si kan, para buron yang kabur ke Negeri Singa itu akan dengan mudah ditangkap.

Pengamat hukum internasio­nal Universita­s Indonesia Hikmahanto Juwana menyatakan, saat perjanjian tersebut diteken di Bali pada 2007, para buron yang bersembuny­i di Singapura kalang kabut. Mereka bergegas pindah ke negara lain untuk menyelamat­kan diri. ”Apalagi kalau sudah diratifika­si. Singapura tidak akan lagi dijadikan safe haven country oleh mereka,” tuturnya kepada Jawa Pos kemarin (25/9).

Selama ini Singapura memang menjadi negara favorit para buruan asal Indonesia untuk kabur. Lokasinya cukup dekat sehingga keluarga mereka pun bisa berkunjung dengan mudah. Dan yang paling penting, Singapura tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Artinya, para buron itu akan hidup aman dan damai di sana. Image negara tempat pelarian pun melekat kepada Singapura.

Perlahan, kata Hikmahanto, Singapura sepertinya ingin melepas citra buruk tersebut dengan memulai penjajakan kemungkina­n melakukan kerja sama ekstradisi sampai akhirnya ditekenlah perjanjian itu. ”Singapura bahkan sudah meratifika­si perjanjian tersebut. Tinggal menunggu dari Indonesia,” ucapnya.

Namun, meratifika­si perjanjian ekstradisi dengan Singapura bukan hal mudah. Menurut Hikmahanto, Singapura mengajukan tandem antara perjanjian ekstradisi dan perjanjian pertahanan ( defense cooperatio­n agreement/ DCA). Yakni, Indo- nesia memberi Singapura tempat untuk melakukan latihan militer. Hal itu mendapat penolakan dari DPR. ”Kalau dilihat, Indonesia lebih banyak dirugikan dengan adanya DCA itu,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tb Hasanuddin mengatakan, hingga saat ini DPR memang belum meratifika­si perjanjian tersebut. Menurut dia, masih ada poin yang mengganjal dari perjanjian itu sehingga mendapat penolakan dari anggota DPR periode lalu. ”Mereka (Singapura) minta perjanjian dikombinas­ikan dengan latihan militer. Itu yang mengundang penolakan,” ungkapnya kemarin. (and/c9/oki)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia