Dana Korban Mi One Dilarikan ke Malaysia
JAKARTA – Kasus dugaan investasi bodong PT Mi One Global Indonesia kian terang. Bukti terbaru memperlihatkan uang korban yang masuk rekening Mi One ternyata dipindahtangankan atas perintah pendiri perusahaan K.C. Lim. Jawa Pos mendapatkan laporan transaksi keuangan PT Mi One Tower Indonesia, anak perusahaan PT Mi One Global Indonesia.
Dalam transaksi keuangan bertanggal 31 Mei 2017 tersebut, diketahui dana yang masuk mencapai Rp 192 miliar. Namun, duit yang keluar Rp 191 miliar. Dalam laporan itu disebutkan, semua dana dipindahkan ke rekening PT Mi One Global Indonesia atau ditarik tunai atas perintah K.C. Lim. Tampak tumpukan bukti transfer. Setiap transfer bisa lebih dari Rp 15 miliar.
L. Susanti, salah seorang korban Mi One asal Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa dari laporan transaksi tersebut diketahui, petinggi Mi One berinisial DH hanya menjadi boneka dari Lim yang merupakan warga Malaysia. ”Uang kami semua dikirim ke Lim,” keluhnya. Karena itu, dia menduga pelaku utama penipuan investasi bodong tersebut adalah Lim. Dia berharap Bareskrim bisa segera mengejar Lim.
Seperti diwartakan, kasus dugaan penipuan Mi One telah sampai pada tahap penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Namun, belum diketahui apakah sudah ada tersangka atau belum dalam kasus itu. Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, kasus tersebut masih didalami. ”Masih proses,” kata jenderal bintang satu itu. (idr/c7/oki)