Serikat Buruh Yakin UMK Naik
SURABAYA – Dewan pengupahan yang terdiri atas pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja terus menggodok komponen penetapan upah minimum kota (UMK). Sekarang survei kebutuhan hidup layak (KHL) tahap II telah usai. Namun, belum semua komponen terpenuhi.
Pada survei KHL tahap II, masih ada beberapa komponen yang belum terpenuhi. Survei dilakukan di tiga pasar, yakni Pasar Wonokromo, Balongsari, dan Soponyono. Di tiga pasar tersebut, ada beberapa barang yang tidak ditemukan di semua lokasi. Di antaranya, dipan, celana pendek, celana panjang, dan jarit.
Kepala Seksi Syarat Kerja dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya Su- listiyono mengatakan, pembahasan komponen yang belum terpenuhi akan dilanjutkan pada sidang pleno. Sidang itu dilaksanakan setelah survei tahap II selesai pada Oktober.
Pada sidang pleno, akan dilakukan penetapan komponen yang kurang atau belum ditemukan di pasar. Dewan pengupahan membuat kesepakatan soal harga barang yang belum ditemukan.
Selain itu, dewan pengupahan akan menetapkan harga komponen dengan mendatangkan produsen barang tersebut sebagai narasumber. Misalnya, untuk listrik, pihak PLN akan diundang dalam sidang pleno untuk mencapai kesepakatan harga.
Setelah Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan diberlakukan, KHL tidak menjadi penentu utama dalam penetapan UMK. Namun, KHL tetap menjadi bahan peninjauan oleh dewan pengupahan provinsi. (gal/c7/ano)