Jawa Pos

Gasak Rp 30 Juta, Dua Hari Pesta

-

GRESIK – Feri Alifuddin, 39, dan Muklas Maulana, 18, benar-benar haus pesta. Demi gelegak nafsu itu, mereka menggondol harta Ali Zamzuri di Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, pada Sabtu malam (23/9). Keduanya kini dipenjara.

Feri dan Muklas dibekuk kemarin (25/9). Feri tinggal di Desa Morobakung, Manyar. Sementara itu, Muklas merupakan warga Desa Kramat, Kecamatan Duduksampe­yan. Mereka bersatu membobol rumah Ali Zamzuri. Rumah itu sedang kosong. Pelaku memanjat tembok, lalu mencongkel jendela.

Lantas, isi rumah diobrak-abrik. Ada gelang emas dan uang Rp 30 juta di lemari kamar. Di ruang tamu, ada ponsel, laptop, dan TV 40 inci. Semua digasak habis. Serakah benar. Nah, saat keluar dari rumah korban, pelaku dilihat tetangga korban. Lalu, mereka dilaporkan ke Polsek Manyar. ”Tersangka Feri dan Muklas kami tangkap di rumahnya,” tegas Kanitreskr­im Polsek Manyar Ipda Yoyok Mardi kemarin.

Kepada polisi, Feri dan Muklas mengaku menghabisk­an uang Rp 30 juta itu untuk berpesta dan berfoya-foya di Malang. Dua hari dua malam. Pesta apa? ”Pesta apa saja. Pokoknya sampai puas,” ucap Feri kepada polisi. (yad/c16/roz)

 ?? TERSANGKA: Feri (kiri) dan Muklas di Mapolsek Manyar kemarin. ?? CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS
TERSANGKA: Feri (kiri) dan Muklas di Mapolsek Manyar kemarin. CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia