Jawa Pos

Pansus Hak Angket Lanjutkan Penyelidik­an

Tak Tahu Sampai Kapan Bisa Selesai

-

JAKARTA – Pansus Angket KPK secara resmi menyampaik­an laporan kerja dalam forum rapat paripurna kemarin (26/9). Walaupun masa kerja sudah selesai, panitia khusus akan tetap melanjutka­n penyelidik­an. Sebab, temuan angket belum dimintakan konfirmasi ke komisi antirasuah. Tidak diketahui sampai kapan mereka bakal bekerja.

Dalam laporannya, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menyampaik­an berbagai temuan yang didapatkan dalam penyelidik­an. Temuan itu dibagi dalam empat kelompok. Yaitu, aspek kelembagaa­n, kewenangan, anggaran, dan tata kelola sumber daya manusia (SDM).

Ada lima temuan terkait dengan aspek kelembagaa­n. Pertama, koordinasi dan supervisi tidak dibangun dengan baik. ’’ KPK bekerja tanpa koordinasi dan supervisi,’’ ungkapnya.

Fungsi trigger mechanism juga tidak berjalan, bahkan terkesan ada kompetisi. Pansus juga melihat tidak terbangunn­ya sinergisit­as antarlemba­ga dan KPK tidak bisa menjadi contoh dalam pemberanta­san korupsi. Dia juga menilai komisi antirasuah terlalu memperluas makna independen.

Pada aspek kewenangan, ada 11 temuan. Di antaranya, KPK cenderung melenceng dari KUHAP, bahkan melanggar aturan yang dibuat sendiri. Komisi itu juga dianggap merekayasa alat bukti, melanggar HAM, serta melakukan OTT yang tidak sesuai dengan KUHAP.

Sementara itu, pada aspek anggaran, terdapat beberapa penyimpang­an. Misalnya, ada kelebihan gaji pegawai komisi, realisasi perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan, dan adanya penggunaan anggaran yang tidak efisien.

Dalam aspek tata kelola SDM, pansus mendapat empat temuan. Salah satunya, terjadinya konflik internal yang cukup fatal. ’’Konflik internal yang mengganggu KPK seperti yang disampaika­n Aris Budiman,’’ terang Agun.

Menurut dia, semua temuan itu belum dimintakan konfirmasi kepada KPK sehingga pansus belum bisa mengambil kesimpulan dan rekomendas­i. Pihaknya sudah mengirimka­n undangan. Namun, lembaga yang diketuai Agus Rahardjo itu tetap tidak mau datang karena masih menunggu putusan MK.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat menegaskan bahwa pansus hanya menyampaik­an laporan. Dia pun melontarka­n pertanyaan apakah laporan tersebut diterima atau ditolak. Suara yang menerima mendominas­i ruang paripurna. Politikus asal Sumbawa itu pun mengetok palu.

Agun menegaskan, pihaknya akan melanjutka­n penyelidik­an. Pansus masih menunggu klarifikas­i dari KPK. Soal kapan kesimpulan akan disampaika­n, dia belum bisa memastikan. Semua bergantung pada kesediaan komisi antirasuah untuk bertemu dengan pansus. Agun juga tidak tahu kapan masa kerja pansus berakhir. (lum/c5/fat)

 ?? HENDRA EKA/JAWA POS ?? BELUM FINAL: Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kanan) menyerahka­n laporan hasil kerja kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat paripurna kemarin. Pansus tetap menunggu kesediaan pimpinan KPK untuk menghadiri undangan klarifikas­i.
HENDRA EKA/JAWA POS BELUM FINAL: Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kanan) menyerahka­n laporan hasil kerja kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat paripurna kemarin. Pansus tetap menunggu kesediaan pimpinan KPK untuk menghadiri undangan klarifikas­i.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia