Pansus Hak Angket Lanjutkan Penyelidikan
Tak Tahu Sampai Kapan Bisa Selesai
JAKARTA – Pansus Angket KPK secara resmi menyampaikan laporan kerja dalam forum rapat paripurna kemarin (26/9). Walaupun masa kerja sudah selesai, panitia khusus akan tetap melanjutkan penyelidikan. Sebab, temuan angket belum dimintakan konfirmasi ke komisi antirasuah. Tidak diketahui sampai kapan mereka bakal bekerja.
Dalam laporannya, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menyampaikan berbagai temuan yang didapatkan dalam penyelidikan. Temuan itu dibagi dalam empat kelompok. Yaitu, aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola sumber daya manusia (SDM).
Ada lima temuan terkait dengan aspek kelembagaan. Pertama, koordinasi dan supervisi tidak dibangun dengan baik. ’’ KPK bekerja tanpa koordinasi dan supervisi,’’ ungkapnya.
Fungsi trigger mechanism juga tidak berjalan, bahkan terkesan ada kompetisi. Pansus juga melihat tidak terbangunnya sinergisitas antarlembaga dan KPK tidak bisa menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi. Dia juga menilai komisi antirasuah terlalu memperluas makna independen.
Pada aspek kewenangan, ada 11 temuan. Di antaranya, KPK cenderung melenceng dari KUHAP, bahkan melanggar aturan yang dibuat sendiri. Komisi itu juga dianggap merekayasa alat bukti, melanggar HAM, serta melakukan OTT yang tidak sesuai dengan KUHAP.
Sementara itu, pada aspek anggaran, terdapat beberapa penyimpangan. Misalnya, ada kelebihan gaji pegawai komisi, realisasi perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan, dan adanya penggunaan anggaran yang tidak efisien.
Dalam aspek tata kelola SDM, pansus mendapat empat temuan. Salah satunya, terjadinya konflik internal yang cukup fatal. ’’Konflik internal yang mengganggu KPK seperti yang disampaikan Aris Budiman,’’ terang Agun.
Menurut dia, semua temuan itu belum dimintakan konfirmasi kepada KPK sehingga pansus belum bisa mengambil kesimpulan dan rekomendasi. Pihaknya sudah mengirimkan undangan. Namun, lembaga yang diketuai Agus Rahardjo itu tetap tidak mau datang karena masih menunggu putusan MK.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat menegaskan bahwa pansus hanya menyampaikan laporan. Dia pun melontarkan pertanyaan apakah laporan tersebut diterima atau ditolak. Suara yang menerima mendominasi ruang paripurna. Politikus asal Sumbawa itu pun mengetok palu.
Agun menegaskan, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan. Pansus masih menunggu klarifikasi dari KPK. Soal kapan kesimpulan akan disampaikan, dia belum bisa memastikan. Semua bergantung pada kesediaan komisi antirasuah untuk bertemu dengan pansus. Agun juga tidak tahu kapan masa kerja pansus berakhir. (lum/c5/fat)