11 Kg Sabu Dikirim dari Malaysia
TARAKAN – Tarakan terus menjadi jalur lintasan yang ramai digunakan untuk mengirim barang terlarang ke sejumlah daerah lainnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama personel BNN Kaltara kembali mengagalkan penyelundupan 11,4 kilogram (kg) sabu-sabu pada Sabtu (23/9).
Kepala BNNP Kaltara Kombespol Ery Nusatari menyatakan, dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan lima pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Meski demikian, pihaknya masih enggan membeberkan identitas para tersangka karena hendak diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pengembangan kasus.
Kendati petugas enggan membeberkan identitas para pelaku, diketahui bahwa seorang pelaku ditangkap di Juata Laut. Bukan hanya itu, seorang tersangka diciduk petugas BNN dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Tarakan. ”Walaupun tenang, kami sering memonitor dan tahu ini (Tarakan, Red) pintu masuk jaringan untuk wilayah Kaltara,” tuturnya.
Barang bukti yang berjumlah sangat fantastis itu diketahui berasal dari Tawau, Malaysia. Ery menjelaskan, semua pelaku merupakan warga Tarakan. Kelima tersangka kemarin diterbangkan dengan menggunakan pesawat Batik Air. ”Kami terus kembangkan kasus, takutnya hilang. Lebih baik pusat yang kembangkan, kemudian ke sini. Kami akan memonitor dan memerangi narkoba di Kaltara,” tegasnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II-A Tarakan Fernando Kloer membenarkan adanya salah seorang narapidana yang diciduk BNN. ”Sudah kami serahkan ke BNN. Cuma satu aja dari dalam lapas, yaitu Hendra. Dimintai keterangan cuma dua jam, tapi ternyata akan dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, narapidana lapas tersebut dijemput petugas BNN pada Minggu (24/9) pukul 17.00 Wita. Pihaknya menyerahkan Hendra kepada petugas BNN setelah menerima surat pemeriksaan tentang pengembangan kasus penyelundupan sabu-sabu tersebut. ”Dia (Hendra) adalah narapidana narkoba. Masa hukumannya tidak lama. Statusnya pinjaman. Nanti kalau sudah diperiksa, dikembalikan ke lapas. Apalagi sidangnya juga nanti di Tarakan,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai peran narapidana, Hendra menjadi salah seorang bandar yang mengendalikan dugaan penyelundupan sabu-sabu dari dalam lapas. Fernando belum dapat memastikan akan hal tersebut. ”Kami tidak tahu. Kalau tahu sudah, kami datangi dari dulu. Dia orang baik dan rajin salat. Tidak ada yang mencurigakan. Jadi, saya juga heran saat dia mau diambil,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penyelundupan 11,046 kilogram sabu-sabu juga terjadi di Bandara Juwata Tarakan pada Rabu (15/2). Namun, barang bukti gagal diterbangkan ke Balikpapan. Sebab, keberadaan barang haram itu diketahui saat melewati mesin pemeriksaan X-ray di pintu kargo bagian ekspedisi udara. (zar/c16/ami)