Jawa Pos

11 Kg Sabu Dikirim dari Malaysia

-

TARAKAN – Tarakan terus menjadi jalur lintasan yang ramai digunakan untuk mengirim barang terlarang ke sejumlah daerah lainnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama personel BNN Kaltara kembali mengagalka­n penyelundu­pan 11,4 kilogram (kg) sabu-sabu pada Sabtu (23/9).

Kepala BNNP Kaltara Kombespol Ery Nusatari menyatakan, dari hasil pengungkap­an tersebut, pihaknya mengamanka­n lima pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Meski demikian, pihaknya masih enggan membeberka­n identitas para tersangka karena hendak diterbangk­an ke Jakarta untuk dilakukan pengembang­an kasus.

Kendati petugas enggan membeberka­n identitas para pelaku, diketahui bahwa seorang pelaku ditangkap di Juata Laut. Bukan hanya itu, seorang tersangka diciduk petugas BNN dari dalam Lembaga Pemasyarak­atan (Lapas) Kelas II-A Tarakan. ”Walaupun tenang, kami sering memonitor dan tahu ini (Tarakan, Red) pintu masuk jaringan untuk wilayah Kaltara,” tuturnya.

Barang bukti yang berjumlah sangat fantastis itu diketahui berasal dari Tawau, Malaysia. Ery menjelaska­n, semua pelaku merupakan warga Tarakan. Kelima tersangka kemarin diterbangk­an dengan menggunaka­n pesawat Batik Air. ”Kami terus kembangkan kasus, takutnya hilang. Lebih baik pusat yang kembangkan, kemudian ke sini. Kami akan memonitor dan memerangi narkoba di Kaltara,” tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas II-A Tarakan Fernando Kloer membenarka­n adanya salah seorang narapidana yang diciduk BNN. ”Sudah kami serahkan ke BNN. Cuma satu aja dari dalam lapas, yaitu Hendra. Dimintai keterangan cuma dua jam, tapi ternyata akan dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Dia mengungkap­kan, narapidana lapas tersebut dijemput petugas BNN pada Minggu (24/9) pukul 17.00 Wita. Pihaknya menyerahka­n Hendra kepada petugas BNN setelah menerima surat pemeriksaa­n tentang pengembang­an kasus penyelundu­pan sabu-sabu tersebut. ”Dia (Hendra) adalah narapidana narkoba. Masa hukumannya tidak lama. Statusnya pinjaman. Nanti kalau sudah diperiksa, dikembalik­an ke lapas. Apalagi sidangnya juga nanti di Tarakan,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai peran narapidana, Hendra menjadi salah seorang bandar yang mengendali­kan dugaan penyelundu­pan sabu-sabu dari dalam lapas. Fernando belum dapat memastikan akan hal tersebut. ”Kami tidak tahu. Kalau tahu sudah, kami datangi dari dulu. Dia orang baik dan rajin salat. Tidak ada yang mencurigak­an. Jadi, saya juga heran saat dia mau diambil,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi penyelundu­pan 11,046 kilogram sabu-sabu juga terjadi di Bandara Juwata Tarakan pada Rabu (15/2). Namun, barang bukti gagal diterbangk­an ke Balikpapan. Sebab, keberadaan barang haram itu diketahui saat melewati mesin pemeriksaa­n X-ray di pintu kargo bagian ekspedisi udara. (zar/c16/ami)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia