Jawa Pos

Tak Bayar Pajak, Lokasi Galian Ditutup

-

MADIUN – Pemkab Madiun menyegel galian material tanah di Tulung, Saradan, kemarin. Alasannya, pemiliknya, Toha Maksun, tak membayar pajak sejak Oktober tahun lalu.

’’Dia sudah kami peringati, tapi tak ditanggapi,’’ tutur Kabid Energi Sumber Daya Alam (ESDM) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun Aris Budi Susilo.

Galian itu mempunyai dua akses keluar masuk truk pengangkut material. Salah satu akses dari lokasi tambang seluas 21 hektare tersebut tak dilaporkan.

Aris menyebutka­n, besaran pajak yang tak dibayarkan itu mencapai ratusan juta rupiah. Sebab, satu akses yang tak dilaporkan tersebut semestinya dikenai pajak Rp 15 juta setiap bulan.

’’Tapi, pengusaha hanya melaporkan material tanah uruk dari pintu yang lain. Tarif pajaknya hanya Rp 11.250.000, tidak setinggi dari jalan rahasia itu,’’ bebernya.

Aris menjelaska­n, lokasi galian sengaja ditutup untuk memberikan terapi kejut bagi pengusaha terkait. Sebab, besarnya keuntungan tak sebanding dengan kontribusi kepada daerah. ’’Pengusaha cenderung terlena dengan hasil tambang dan mengabaika­n kewajiban membayar pajak,’’ terangnya.

Penyegelan, lanjut Aris, tidak serta-merta dilakukan. DPMPTSP telah melayangka­n teguran secara lisan dan tertulis, namun tak kunjung ditanggapi. ’’Selalu kami sampaikan, jika sudah menunggak pajak hingga tiga kali, segera dilunasi. Jika tidak bersedia, terpaksa kami tutup,’’ ujarnya.

Aris menduga hasil produksi material tanah uruk yang aktivitasn­ya telah dibekukan itu dipasok untuk tol Mantingan–Kertosono (Manker). Tak dimungkiri, pekerjaan megaproyek nasional tersebut menjadi faktor atas menjamurny­a titik galian C di kabupaten.

’’ Tapi, pihak tol Manker tak bisa disalahkan dalam konteks ini. Perkara pengusaha rekanannya tertib pajak atau tidak, pasti tak mau tahu,’’ ungkapnya.

Aris mengingatk­an, terapi kejut kemarin bukan yang terakhir. Masih ada sejumlah titik yang sudah menjadi incaran penertiban selanjutny­a. DPMPTSP bakal terus berkoordin­asi dengan satpol PP. ’’Kami yang memiliki datanya, satpol PP yang mengekseku­si,’’ ujarnya.

Kasiops Satpol PP Kabupaten Madiun Agus Syamsu menambahka­n, penutupan lokasi tambang galian C menegaskan bahwa penertiban kali ini merupakan yang perdana. (bel/fin/c19/diq)

 ?? R. BAGUS RAHADI/JAWA POS RADAR MADIUN ?? AWAL: Personel Satpol PP Kabupaten Madiun menyegel titik galian C di Tulung, Saradan, kemarin.
R. BAGUS RAHADI/JAWA POS RADAR MADIUN AWAL: Personel Satpol PP Kabupaten Madiun menyegel titik galian C di Tulung, Saradan, kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia