Jawa Pos

Polisi Perkuat Koordinasi dengan Kemenkomin­fo

-

”Kami telah mengantong­i identitas 5.300 klien Nikahsirri. com,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Adi Deriyan kemarin (26/9).

Daftar baru klien Nikahsirri. com itu didapatkan polisi setelah Unit Cyber Crime Ditreskrim­sus Polda Metro Jaya melakukan terrace investigat­ion. Langkah selanjutny­a, polisi bakal menelusuri profil para klien itu. ”Klien ini kan menggunaka­n e-mail. Nah, itu kami gunakan untuk menelusuri. Nama pengguna pasti kan ada,” terang Adi.

Soal kemungkina­n identitas yang didaftarka­n ketika membuat e-mail bukan data yang benar, Adi menyebut hal itu bisa saja terjadi. Namun, Adi yakin bahwa jajaran penyidik bisa mengatasi hal tersebut untuk mengungkap dan menemukan siapa saja sebenarnya klien situs itu.

”PR (pekerjaan rumah, Red) kami masih banyak. Tidak hanya menelusuri identitas asli klien, namun juga memetakan para mitra,” jelasnya.

Sebagaiman­a diberitaka­n sebelumnya, istilah klien diberikan kepada pria yang ingin mengikuti lelang keperawana­n atau mencari istri yang akan dinikahi secara siri. Sedangkan mitra adalah perempuan yang akan melelang keperawana­n atau dijadikan istri siri.

”Untuk jumlah berapa pria atau perempuan, belum kami dapatkan. Selama tiga hari ini fokus ke jumlah klien dan beberapa hal penyidikan lainnya, termasuk masalah usia,” papar Adi.

Lalu, saat disinggung soal peserta yang hadir dalam acara peluncuran situs itu, Adi mengatakan bahwa hal tersebut masuk materi penyidikan. Mantan Kasubdit I Tipikor Bareskrim itu menyatakan bakal memanggil para tamu tersebut.

Menurut Adi, saat peluncuran, situs tersebut belum mendapatka­n klien. Karena itu, bisa dipastikan tamu yang hadir bukan klien. ”Orang biasa sih. Mungkin rekanan tersangka ini. Kami bakal memanggil mereka,” ungkapnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto berharap tidak ada situs serupa www. nikahsirri.com. Dia mengungkap­kan bahwa pihaknya memperkuat koordinasi dengan Kemenkomin­fo. ”Jangan sampai ada pengguna internet yang mendaftar ke situs tersebut lagi,” ujarnya saat ditemui di aula Mapolresta Depok.

Sementara itu, salah seorang penyidik yang ditemui Jawa Pos angkat bicara soal kondisi kejiwaan tersangka, Aris Wahyudi, sang pendiri Nikahsirri.com. Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya itu, kondisi kejiwaan Aris sedikit terganggu. Pernyataan tersebut didasarkan pada hasil pengamatan­nya ketika memeriksa tersangka. ”Kalau polisi nanya A, tersangka ini jawab B. Lalu, kalau polisi nggak nanya, tersangka ngomong sendiri. Kadang ngelantur, juga nggelambya­r begitu.”

Apakah penyidik bakal memeriksa kondisi kejiwaan Aris? Narasumber itu menyatakan bahwa langkah tersebut akan dilakukan paling cepat pekan ini. ”Paling lambat pekan depan, kalau nggak salah Selasa,” ucap dia. (sam/ bry/c11/ang)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia