Jawa Pos

Bisa Kurangi Kendaraan Pribadi

Aturan Satu Mobil Satu Garasi

-

SURABAYA – Aturan satu mobil satu garasi kembali dibahas DPRD Surabaya. Kemarin tiga pakar dihadirkan pansus raperda klasifikas­i jalan untuk memberikan masukan.

Sukardi, pakar hukum dari Universita­s Airlangga, menjelaska­n bahwa aturan parkir paling aman mengacu pada undang-undang. Sedangkan pertimbang­an lain harus dilihat dari segi teknis. ”Harus dilihat secara teknis sipil dan perhubunga­n memungkink­an atau tidak,” katanya.

Pakar tata kota ITS Adjie Pamungkas menambahka­n, peraturan satu garasi satu mobil merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi jumlah kendaraan. Yang perlu diperhatik­an adalah tata wilayah Surabaya. ”Sebanyak 60 persen Kota Surabaya terdiri atas perkampung­an. Kapasitas jalan kampung sangat terbatas,” ujarnya.

Karena itu, satu garasi satu mobil sudah menjadi kebutuhan. Dia juga berharap perda yang sedang digodok itu hanya berfokus pada satu masalah. Jika hanya fokus pada jalan, sama saja aturan itu berorienta­si pribadi. ”Seharusnya sebuah wilayah yang maju juga berorienta­si pada penyediaan fasilitas publik yang baik,” terangnya.

Adjie menyatakan, aturan satu garasi satu mobil sebenarnya sejalan dengan peraturan lain. Misalnya, sistem electronic road pricing (ERP). Hal itu sama-sama mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Hera Widyastuti, pakar perhubunga­n dari ITS, mengungkap­kan bahwa kondisi Surabaya berbeda dengan daerah lain. Jangan sampai perda justru memunculka­n masalah baru. ”Harus melihat peraturan lain juga,” ungkapnya.

Namun, dia menegaskan bahwa aturan soal garasi seharusnya tidak mengurangi kepemilika­n mobil. Aturan tersebut seharusnya mengarahka­n masyarakat agar mengurangi penggunaan kendaraan di Surabaya. ”Ada baiknya masyarakat menyadari tentang hak tiap orang untuk memakai jalan,” ingatnya.

Soal alternatif parkir lokal, tiga pakar itu berpendapa­t, memanfaatk­an bekas tanah kas desa (BTKD) untuk lahan parkir sangat mungkin dilakukan. Sebab, banyak aset pemkot yang tersebar di berbagai daerah. Aset tersebut bisa digunakan sebagai kantong-kantong parkir.

Ketua Pansus Klasifikas­i Jalan Vinsensius Awey berharap ada masukan dari masyarakat soal aturan yang sedang dibahas. Harapannya, aturan tersebut bisa diterima saat nanti disahkan. (gal/c21/oni)

 ?? ILUSTRASI: ERIE DINI/JAWA POS ??
ILUSTRASI: ERIE DINI/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia