Anggaran Mobil Desa Sudah Cair
Waru yang Pertama, Hari Ini Menyusul 10 Kecamatan
– Pencairan anggaran pengadaan mobil siaga desa mulai terealisasi. Sebanyak 17 desa se-Kecamatan Waru sudah mendapatkannya. Sepuluh kecamatan lain yang sudah menyerahkan surat permohonan secara kolektif kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Sidoarjo segera menyusul.
Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD Noer Rochmawati menyampaikan, Kecamatan Waru sudah menerima pencairan dana tersebut. Jumlah anggaran yang diterima Rp 202 juta per desa atau senilai total Rp 3,4 miliar. ’’ Ketika diajukan langsung kami proses dan sekarang sudah cair,’’ ujarnya kemarin (26/9).
Proses pencairan bantuan keuangan khusus desa untuk pengadaan kendaraan tersebut tergolong cepat. Dua hari lalu permintaan diajukan pihak Kecamatan Waru. Saat ini dana itu sudah masuk ke kas setiap desa.
Menurut Ima, sapaan Noer Roch mawati, pemkab memang berkomitmen mempercepat proses pencairan. ’’ Janji kami tiga hari. Ini dua hari sudah cair,’’ katanya.
Waru lebih dulu mendapatkan anggaran kendaraan desa karena menjadi kecamatan pertama yang mengajukan pencairan. Setelah diverifikasi, seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Setelah Waru, rencananya hari ini sepuluh kecamatan lain mendapatkan pencairan anggaran. Yakni, Kecamatan Taman, Porong, Jabon, Prambon, Candi, Krian, Tulangan, Sukodono, Gedangan, dan Sidoarjo.
Ima mengatakan, pencairan anggaran untuk sepuluh kecamatan itu tengah diproses di Bank Jatim. Hari ini uang diprediksi ditransfer ke rekening desa. Setelah itu, pihak desa diharapkan segera memproses pembelian mobil desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Si- doarjo Djoko Sartono menargetkan seluruh desa di Sidoarjo dalam minggu ini sudah mendapatkan dana untuk membeli kendaraan. ’’ Batas akhirnya minggu depan,’’ jelasnya. Total ada 322 desa yang tersebar di 18 kecamatan.
Setelah mendapat anggaran, sesuai dengan aturan, desa harus segera membentuk tim pengelola kegiatan (TPK). Tim tersebut beranggota lima orang. Dua orang berasal dari unsur perangkat desa dan tiga lainnya dari elemen masyarakat. TPK bertugas menangani seluruh kegiatan mulai mengundang penyedia kendaraan hingga proses pembelian.
Djoko optimistis proses pembelian kendaran desa berjalan cepat. TPK cukup mengundang satu penyedia kendaraan. Setelah penawaran diajukan dan sepakat dengan harga, tim tersebut akan melakukan pembelian.
Kepala Desa Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru, Nasirin menyampaikan bahwa dana desa Rp 202 juta sudah masuk ke rekening desa. Pihaknya pun langsung membentuk TPK. ’’ Tinggal di SK- kan (dibuatkan surat keputusan, Red),’’ jelasnya. Dikawal Belasan Jaksa Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sidoarjo menerjunkan 14 jaksa untuk mendampingi proses pembelian mobil desa. Sebelum anggaran cair, mereka melakukan persiapan dengan mengundang para kepala desa untuk diberi pengarahan. Dengan begitu, tim pengelola kegiatan (TPK) yang dibentuk berdasar surat keputusan Kades tidak perlu waswas.
’’ Penuhi semua petunjuk dan tidak perlu ada kekhawatiran,’’ ucap Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo.
Menurut dia, TP4D sudah mengkaji semua peraturan yang berhubungan dengan pengadaan kendaraan. Melalui pendampingan yang dilakukan, dia berharap tidak ada desa yang salah langkah. Mereka terbuka terhadap segala pertanyaan dari para kepala desa dan TPK. (aph/via/may/c15/pri)