Jawa Pos

Kepras Seribu PTS sampai 2019

-

JAKARTA – Kemenriste­kdikti menilai jumlah perguruan tinggi swasta (PTS) terlalu banyak. Saat ini jumlahnya mencapai 4.560 kampus. Hingga 2019, kementeria­n yang dipimpin Mohamad Nasir itu bakal mengepras seribu kampus.

Restruktur­isasi masal PTS tersebut tidak berarti izin seribu kampus akan dicabut. Namun, Kemenriste­kdikti menganjurk­an supaya kampus-kampus kecil atau tidak sesuai standar merger dengan kampus lain.

Dirjen Kelembagaa­n Iptek Dikti Kemenriste­kdikti Patdono Suwignjo menjelaska­n, selain mengurangi jumlah PTS, tujuan merger ialah meningkatk­an mutu dan kesehatan kampus. Dia mencontohk­an, ada satu yayasan yang memiliki empat PTS. ” Yang seperti ini tidak efisien. Sebaiknya dilebur menjadi satu universita­s,” tuturnya di Jakarta kemarin (14/10).

Dosen ITS Surabaya itu menerangka­n, merger paling mudah dan yang didorong Kemenriste­kdikti adalah penggabung­an kampus yang masih dalam naungan satu yayasan. Patdono menjanjika­n insentif bagi kampus yang bersedia melakukan merger. Di antaranya adalah soal akreditasi. Contohnya, prodi manajemen di PTS A berakredit­asi B, sedangkan prodi manajemen di PTS B berakredit­asi C, hasil mergernya nanti menggunaka­n akreditasi B.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Budi Djatmiko mengatakan, pihaknya telah terjun di organisasi kampus swasta sejak 1997. ”Kebijakan mendorong merger kampus swasta besarbesar­an itu sudah dikeluarka­n lima menteri. Tetapi, semuanya gagal,” ungkapnya. (wan/c9/oki)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia