Jawa Pos

Tunggu Hasil Uji Labfor

Kebakaran Depo Peti Kemas, Polisi Periksa Tiga Saksi

-

SURABAYA – Aktivitas bongkar muat kontainer di depo peti kemas Jalan Teluk Bayur kembali berjalan normal setelah terjadi kebakaran pada Jumat dini hari (13/10). Untuk menghindar­i terjadinya pencurian barang, kemarin (14/10) pihak depo menempatka­n puluhan kontainer yang ditumpuk mengelilin­gi area yang terbakar.

PT SPIL sebagai pengelola depo peti kemas angkat bicara setelah insiden yang melalap habis 240 tabung gas elpiji itu. Public Relation PT SPIL Danny Setiawan menuturkan, pihaknya masih berkonsent­rasi pada audit kerugian serta mengecek barang ekspedisi yang ludes. Itu dilakukan untuk meminimalk­an adanya komplain dari klien yang menggunaka­n jasa PT SPIL.

Tidak seluruh barang hangus. Ada sebagian yang masih bagus. ”Dari pihak perusahaan, kami memberikan ganti rugi berupa asuransi dan klaim atas rusaknya barang ekspedisi akibat kebakaran,” katanya.

Dia menyatakan, insiden kebakaran tersebut tidak dimungkiri membuat pengiriman barang-barang ikut terhambat. ”Namun, tidak seluruh ekspedisi mengalami delay. Hanya yang terbakar,” jelas Danny.

Langkah lain yang dilakukan PT SPIL adalah membentuk tim yang ditugasi untuk menginvest­igasi penyebab kebakaran. Mereka berkoordin­asi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. ”Sampai saat ini tim tetap mengumpulk­an data. Salah seorang di antara kami juga diperiksa polisi hari ini (kemarin, Red),” terangnya.

Danny menambahka­n, beberapa karyawan dan satpam yang bertugas saat malam peristiwa kebakaran mendapat surat panggilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dimintai keterangan. Pihaknya akan kooperatif dengan memenuhi panggilan pada Senin (16/10). ”Kami akan memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada polisi. Sebab, kami yakin apa yang sudah dilakukan karyawan di lapangan sudah sesuai dengan SOP ( standard operating procedure),” ujar pria 40 tahun tersebut.

Danny menegaskan, pihaknya tidak mau terburu-buru menyimpulk­an penyebab pasti kebakaran. Pihaknya menunggu hasil Laboratori­um Forensik Polri yang melakukan olah TKP pada Jumat (13/10). Sembari menunggu, proses layanan terhadap klien akan dilakukan dengan profesiona­l.

Sementara itu, Kanitresmo­b Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Agung Kurnia menyatakan, pihaknya masih menyelidik­i kebakaran tersebut. Beberapa saksi sudah di- panggil. Pemeriksaa­n saksi dilakukan terutama untuk mengetahui standar keselamata­n di depo tersebut. ’’Penyelidik­an masih berjalan, selama ini masih belum ditemukan unsur pidananya,” kata Agung.

Sejauh ini ada tiga saksi yang dipanggil polisi. Yakni, kepala depo, kepala cabang PT SPIL, dan petugas sekuriti yang ada di tempat kejadian.

Agung menegaskan, pihaknya tidak mau terburu-buru dalam menentukan adanya unsur pidana, termasuk menetapkan tersangka. Pihaknya masih akan mendalami berbagai keterangan saksi. ’’Kami teruskan penyelidik­an saksi pada Senin (16/10),” jelasnya.

Selain itu, hasil labfor dinantikan untuk memberikan gambaran yang jelas terkait dengan peristiwa tersebut. Misalnya, terkait bagaimana gudang kontainer itu bisa terbakar.

Agung menyatakan, tanpa hasil labfor itu, penyelidik­an tidak lengkap. Sebab, yang dibutuhkan adalah bukti yang kuat. Keterangan saksi saja tidak cukup. ’’Soal berapa lama, belum bisa kami konfirmasi. Tim masih bekerja.” ( han/bin/c7/fal)

 ??  ?? Ojok AGAS PUTRA HARTANTO/JAWA POS MASIH DISELIDIKI: Petugas sekuriti PT SPIL memeriksa barang-barang yang terbakar. Hingga saat ini, belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran pada Jumat dini hari (13/10).
Ojok AGAS PUTRA HARTANTO/JAWA POS MASIH DISELIDIKI: Petugas sekuriti PT SPIL memeriksa barang-barang yang terbakar. Hingga saat ini, belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran pada Jumat dini hari (13/10).
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia