Tunggu Hasil Uji Labfor
Kebakaran Depo Peti Kemas, Polisi Periksa Tiga Saksi
SURABAYA – Aktivitas bongkar muat kontainer di depo peti kemas Jalan Teluk Bayur kembali berjalan normal setelah terjadi kebakaran pada Jumat dini hari (13/10). Untuk menghindari terjadinya pencurian barang, kemarin (14/10) pihak depo menempatkan puluhan kontainer yang ditumpuk mengelilingi area yang terbakar.
PT SPIL sebagai pengelola depo peti kemas angkat bicara setelah insiden yang melalap habis 240 tabung gas elpiji itu. Public Relation PT SPIL Danny Setiawan menuturkan, pihaknya masih berkonsentrasi pada audit kerugian serta mengecek barang ekspedisi yang ludes. Itu dilakukan untuk meminimalkan adanya komplain dari klien yang menggunakan jasa PT SPIL.
Tidak seluruh barang hangus. Ada sebagian yang masih bagus. ”Dari pihak perusahaan, kami memberikan ganti rugi berupa asuransi dan klaim atas rusaknya barang ekspedisi akibat kebakaran,” katanya.
Dia menyatakan, insiden kebakaran tersebut tidak dimungkiri membuat pengiriman barang-barang ikut terhambat. ”Namun, tidak seluruh ekspedisi mengalami delay. Hanya yang terbakar,” jelas Danny.
Langkah lain yang dilakukan PT SPIL adalah membentuk tim yang ditugasi untuk menginvestigasi penyebab kebakaran. Mereka berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. ”Sampai saat ini tim tetap mengumpulkan data. Salah seorang di antara kami juga diperiksa polisi hari ini (kemarin, Red),” terangnya.
Danny menambahkan, beberapa karyawan dan satpam yang bertugas saat malam peristiwa kebakaran mendapat surat panggilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dimintai keterangan. Pihaknya akan kooperatif dengan memenuhi panggilan pada Senin (16/10). ”Kami akan memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada polisi. Sebab, kami yakin apa yang sudah dilakukan karyawan di lapangan sudah sesuai dengan SOP ( standard operating procedure),” ujar pria 40 tahun tersebut.
Danny menegaskan, pihaknya tidak mau terburu-buru menyimpulkan penyebab pasti kebakaran. Pihaknya menunggu hasil Laboratorium Forensik Polri yang melakukan olah TKP pada Jumat (13/10). Sembari menunggu, proses layanan terhadap klien akan dilakukan dengan profesional.
Sementara itu, Kanitresmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Agung Kurnia menyatakan, pihaknya masih menyelidiki kebakaran tersebut. Beberapa saksi sudah di- panggil. Pemeriksaan saksi dilakukan terutama untuk mengetahui standar keselamatan di depo tersebut. ’’Penyelidikan masih berjalan, selama ini masih belum ditemukan unsur pidananya,” kata Agung.
Sejauh ini ada tiga saksi yang dipanggil polisi. Yakni, kepala depo, kepala cabang PT SPIL, dan petugas sekuriti yang ada di tempat kejadian.
Agung menegaskan, pihaknya tidak mau terburu-buru dalam menentukan adanya unsur pidana, termasuk menetapkan tersangka. Pihaknya masih akan mendalami berbagai keterangan saksi. ’’Kami teruskan penyelidikan saksi pada Senin (16/10),” jelasnya.
Selain itu, hasil labfor dinantikan untuk memberikan gambaran yang jelas terkait dengan peristiwa tersebut. Misalnya, terkait bagaimana gudang kontainer itu bisa terbakar.
Agung menyatakan, tanpa hasil labfor itu, penyelidikan tidak lengkap. Sebab, yang dibutuhkan adalah bukti yang kuat. Keterangan saksi saja tidak cukup. ’’Soal berapa lama, belum bisa kami konfirmasi. Tim masih bekerja.” ( han/bin/c7/fal)