Jawa Pos

Tertangkap setelah Buron Tujuh Bulan

-

SURABAYA – Pelarian Hardwi Putra Eliansyah berakhir. Unit Reskrim Polsek Jambangan meringkus pria 24 tahun tersebut saat pulang ke rumahnya di Jalan Kupang Gunung Timur Jumat sore (13/10).

Hardwi menjadi buron selama tujuh bulan setelah mencuri burung pada Maret lalu. Dia nekat mencuri burung lovebird beserta sangkarnya di perumahan di daerah Jambangan. Dia beraksi bersama RG yang lebih dulu tertangkap. ’’Partner mencurinya ini masih di bawah umur,’’ ucap Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Hariyanto kemarin.

Gatot melanjutka­n, pelaku memang selalu berdua ketika beraksi. Dia kerap mengajak anak di bawah umur yang tidak lain tetanggany­a. Berdasar keterangan pelaku, selama ini mereka menyasar wilayah Surabaya Barat.

Kepada polisi, pelaku menyatakan bahwa mengajak anak tetanggany­a bukan tanpa alasan. ’’Lebih mudah izin kalau ditanya orang tua anak yang diajak. Alasannya main,’’ ucap Gatot. Pelaku yang asli Surabaya itu memang dikenal mudah bergaul. ’’Dari pengakuann­ya, pelaku baru beraksi sekali,’’ lanjutnya.

Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Terlebih jika melihat caranya mencuri dan mengajak anak-anak. Sikap tenang pelaku saat diinteroga­si polisi juga menunjukka­n bahwa pelaku bukan amatiran.

Pencurian yang dilakukan Hardwi Maret lalu terjadi saat dirinya mengajak RG pergi. ’’Pelaku bilang ke RG katanya jalan-jalan,’’ ungkap Panitreskr­im Polsek Jambangan Aiptu Gito. Dalam perjalanan, Hardwi mengungkap­kan rencana jahatnya untuk mencuri burung. Remaja 15 tahun itu pun menuruti ajakan pelaku.

Mereka mengendara­i motor Honda Vario nopol L 3094 XM keliling daerah Jambangan. Saat masuk gang IV, pelaku kepincut pada burung lovebird di sangkar yang tergantung di teras rumah nomor 25. Dalam waktu singkat, tangan RG sudah meraih sangkar burung tersebut.

Nahas, aksinya tidak berjalan mulus. Iswanto, pemilik burung itu, tiba-tiba keluar rumah. Spontan, pria 42 tahun tersebut berteriak maling. Teriakanny­a menarik perhatian warga kampung.

Hardwi bergegas kabur dengan mo tornya. RG yang ditinggal tidak berkutik dalam kepungan warga. Polisi yang datang lantas mengamanka­n RG dari amukan warga. ’’Sejak itu Hardwi kami jadikan DPO,’’ jelas Gito. ( han/ c15/ fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia