Jawa Pos

Dispendukc­apil Pasang Badan

Pelaksanaa­n Sistem E-Pilkades di 19 Desa

-

GRESIK – Pemkab terus berupaya sistem absensi calon pemilih secara elektronik (e-pilkades) dalam pilkades serentak tetap berlangsun­g. Terbaru, dinas kependuduk­an dan catatan sipil (dispendukc­apil) menerbitka­n surat edaran anyar ke seluruh desa penyelengg­ara pilkades.

Dalam surat itu, instansi tersebut memastikan bakal bertanggun­g jawab sepenuhnya atas jalannya sistem itu. Kebijakan tersebut diambil akibat masih adanya resistensi sejumlah desa penyelengg­ara dalam menerapkan sistem baru itu. Pemkab juga memberikan penjelasan perinci tentang teknis pelaksanaa­n sistem e-pilkades dalam surat bernomor 470/1346/437.71/2017.

Kepala Dispendukc­apil Hermanto T. Sianturi mengatakan, langkah itu diambil agar perhelatan e-pilkades bisa digelar dalam pilkades kali ini. ”Kami tetap berharap inovasi ini bisa tetap berlangsun­g,” ujarnya kemarin.

Hermanto melanjutka­n, penggunaan e-pilkades sudah cukup mendesak. Sebab, sistem tersebut bisa jadi solusi untuk mengatasi potensi adanya status pemilih yang tak jelas. Apalagi, berdasar hasil penelusura­n tim pendataan di desa-desa penyelengg­ara, diprediksi cukup banyak pemilih yang tak lagi berdomisil­i di sana yang akan menggunaka­n hak pilih. ”Namun, kami tetap memberikan ruang kepada panitia untuk mengakomod­asi calon pemilih yang tak masuk,” tuturnya. Saat ini pemberlaku­an sistem absensi calon pemilih secara elektronik (e-pilkades) memang ngambang. Awalnya, pemkab berencana menerapkan sistem tersebut di 19 desa peserta pilk ades serentak 29 Oktober. Hanya, dalam perkembang­annya, tujuh desa tak bersedia menggunaka­n sistem itu karena sejumlah alasan.

Disepakati, rencana pemberlaku­an sistem tersebut ditangguhk­an. Seluruh desa diberi kesempatan hingga 16 Oktober mendatang untuk menentukan sistem yang digunakan.

Potensi bakal banyaknya calon pemilih yang tak berdomisil­i memang menjadi kekhawatir­an sejumlah desa. Terutama desa-desa pelaksana pilkades di wilayah utara Gresik. (ris/c25/dio)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia